
Brankas DPRD Sultra Dicuri

Kendari (ANTARA News) - Brankas bendahara Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara berisi uang tunai Rp170 juta, Kamis dini hari dicuri.
"Pencuri yang membawa brankas bendahara DPRD itu, masuk ruangan bendahara tempat penyimpanan brankas dengan cara memecahkan kaca fentilasi jendela," kata Humas Sekretariat DPRD Sultra, Aris Lamarundu di Kendari, Kamis.
Ia memperkirakan, pencuri yang menbawa berankas berisi uang Rp170 juta untuk membayar gaji tujuh orang anggota DPRD Sultra itu, lebih dari satu orang.
"Berankas yang dibawa kabur maling itu terbuat dari bersi baja yang cukup berat, sehingga tidak memungkinkan diangkat oleh satu orang," katanya.
Menurut dia, pembantu bengahara, Ambo Tuo sebagai juru bayar gajo anggota DPRD Sultra baru mengetahui raibnya berankas tersebut setelah masuk kantor sekitar pukul 07.30 wita.
"Setelah mengetahui brankas itu hilang, Ambo Tuo langsung melapor ke Polsek Mandonga dan saat itu juga petugas polisi segera datang melalukan oleh Tempat Perkara Kejadian," katanya.
Ia mengatakan, setelah melakukan oleh TKP, petugas langsung membawa dua orang anggota satuan Polisi Pamong Praja yang piket Rabu malam.
"Petugas piket malam sebetulnya ada empat orang, namun yang datang bertugas pada Rabu malam hanya dua orang. Dua orang tidak masuk piket dengan alasan sakit," katanya.
Uang sebanyak Rp170 juta di dalam brankas tersebut kata dia, sudah terisi di dalam tujuh amplop, yang sudah siap dibagikan kepada tujuh anggota DPRD Sultra yang belum sempat menerima gaji pada Rabu kemarin.
"Bendahara mencairkan uang gaji anggota DPRD yang hilang itu bersama gaji 38 anggota DPRD lainnya dari Bank Pembangunan Daerah, sejak hari Selasa, tanggal 3 Juli 2012," katanya.
Pada hari Rabu kata dia, sebanyak 38 anggota DPRD yang sempat masuk kantor langsung menerima gaji, sedangkan gaji mereka yang belum sempat berkantor, dimasukkan kembali ke dalam brankas oleh juru bayar.
Hingga berita ini ditulis, dua orang piket dan juru bayar gaji anggota DPRD Sultra, Ambo Tuo masih dalam pemeriksaan petugas Polsek Mandonga. (T.pso-299/M019)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
