
Daging Sapi RPH Lebih Terjamin Dikomsumsi

Makassar (ANTARA News) - Daging sapi asal rumah potong hewan (RPH) lebih terjamin untuk dikonsumsi, sepanjang masa pemotongannya tidak lebih dari delapan jam.
"Daging sapi dari RPH lebih dapat dijamin kesegarannya dan layak konsumsi, karena semua sapi yang dipotong harus mendapatkan rekomendasi dari Dinas Kesehatan, Dinas Peternakan dan instansi terkait lainnya," kata Kepala Dinas Pertanian, Peternakan dan Kelautan Kota Makassar, H Syaiful Saleh di Makassar, Selasa.
Menurut dia, daging sapi yang dari RPH misalnya di RPH Makassar dapat dijamin tidak menggunakan bahan yang berbahaya.
Selain itu, kesegarannya masih terjaga sepanjang tidak lebih dari delapan jam setelah pemotongan dan tiba di lokasi penjualan yakni pasar tradisional.
Kondisi tersebut berbeda dengan daging sapi yang dijual di sejumlah pusat perbelanjaan di Kota Makassar yang pekan lalu ditemukan pihak Dinas Kesehatan dan pihak terkait bahwa terindikasi menggunakan bahan pengawet berbahaya.
"Jadi, kalau masyarakat ingin mengonsumsi daging sapi, hendakanya membeli daging segar di pasar-pasar tradisional dan langsung diolah," katanya.
Sementara itu, dia juga mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dalam membeli kebutuhan rumah tangga, karena spekulan dapat saja memanfaatkan kondisi tingginya permintaan pada bulan suci Ramadhan.
Berkaitan dengan hal tersebut, masyarakat selaku konsumen hendaknya memperhatikan masa berlaku barang yang dibeli, termasuk memperhatikan tekstur, warna dan baunya.
Apabila terdapat hal-hal yang mencurigakan, Syaiful meminta agar segera melaporkan ke pihak terkait seperti dinas terkait, BPOM atau pihak keamanan. (T.S036/B012)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
