Makassar (ANTARA) - Kepala Perpustakaan Nasional RI M Syarif Bando mendorong DPRD Sulawesi Selatan memperkuat literasi masyarakat melalui Rancangan Peraturan Daerah tentang Transformasi Penyelenggaraan Perpustakaan yang saat ini sedang dalam pembahasan.
"Karena literasi adalah kedalaman pengetahuan seseorang terhadap suatu subjek ilmu pengetahuan tertentu yang dapat diimplementasikan dengan inovasi dan kreativitas," ujar Syarif melalui keterangan pers diterima di Makassar, Senin.
Pihaknya mendukung penuh rencana pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Perpustakaan yang kini disusun tim Pansus DPRD Sulsel bersama Pemprov Sulsel saat menerima kunjungan anggota dewan tersebut di Jakarta.
"Dengan literasi bisa untuk memproduksi barang dan jasa yang berkualitas tinggi dan dapat dipakai memenangkan persaingan global. Jadi literasi itu bukan hanya sekedar pandai baca tulis tetapi lebih kepada transfer ilmu pengetahuan," paparnya.
Syarif juga menyampaikan bahwa bukan hanya berkaitan dengan penyelenggaraan perpustakaan, tapi lebih dari itu adalah bagaimana model maupun konsep ke arah sistem pendidikan lebih baik.
"Kita ke depan bisa lebih maju dengan melihat permasalahan, tantangan dan peluang yang ada. Sehingga, Indonesia dapat lebih maju dalam membangun SDM yang lebih produktif dan inovatif, " tambahnya.
Ketua Pansus Ranperda tentang Transformasi Penyelenggaraan Perpustakaan DPRD Sulsel, Fauzi Andi Wawo mewakili rombongan, menuturkan, kunjungan ke Kantor Perpustakaan Nasional tersebut guna mendapatkan bahan informasi, saran dan masukan pendapat dalam penyusunan dan pembahasan perda.
Legislator asal Fraksi PKB ini mengemukakan landasan pembuatan perda ini karena perpustakaan memiliki posisi strategis dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, terutama dalam proses pendidikan nasional.
Sehingga peranannya sangat penting melayani kebutuhan manusia sebagai wahana pembelajaran, pelestarian dan pewaris budaya bangsa.
Paradigma penyelenggaraan perpustakaan di Indonesia juga telah mengalami perubahan dengan transformasi perpustakaan berbasis digital.
"Untuk itu, dengan memperkuat fungsi dan peran perpustakaan bukan hanya sekedar tempat menyimpan dan meminjam buku tetapi sebagai pusat informasi dan pusat pemberdayaan masyarakat. Agar dapat terwujud secara maksimal terutama di daerah, maka perlu dibuatkan Perda," ujarnya.
Berita ini juga telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Perpusnas minta DPRD Sulsel perkuat literasi lewat Perda Perpustakaan