
Buruh di Makassar Minta "Outsourcing" Dihapus

"Kami meminta Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo sebagai Pemerintah Provinsi Sulsel memberikan penekanan terhadap pengusaha agar mensejahterakan buruhnya dan menghapus outsourcing," tutur Sekertaris KSBSI Haerul Hafid di Makassar, Rabu.
Selain menghapus outsourcing, lanjut Haerul dalam orasinya, menuntut Pemprov Sulsel agar diterbitkan Peraturan Daerah (Perda) tentang jenis pekerjaan apa yang tidak dijadikan outsourcing.
"Semua pekerjaan dimasukkan dalam outsourcing dan tidak ada transparansi. Kami perlu kejelasan status, sebab kami sudah puluhan tahun bekerja untuk PLN," tambah Haerul.
Dalam aksi tersebut di Kantor Gubernur Sulsel, pengujuk rasa juga menolak upah murah dengan mencabut Peraturan Menteri Tenaga Kerja Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan di Indonesia yang dinilai mengkebiri hak buruh.
Sebelumnya aksi berlangsung tegang, massa berupaya masuk dalam kantor Gubernur Sulsel untuk bertemu Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo, tetapi sayangnya Ketua Asosiasi Gubernur se-Indonesia itu tidak berada di tempat.
Berdasarkan informasi, Syahrul sedang berada di rumah Jabatannya jalan Sungai Tangka bersebelahan dengan jalan Sudirman Makassar sedang melakukan pertemuan tertutup.
Tak puas menunggu untuk menyalurkan aspirasi, massa kemudian memaksa masuk dengan mendorong-dorong pintu gerbang kantor Pemprov Sulsel. Sejumlah Satpol PP dan satuan Brimob Polda berjaga-jaga di bagian dalam pintu gerbang.
Setelah diberitahu bahwa Gubernur tidak ada di tempat buruh kemudian berorasi dan hanya diterima Kepala Biro Pemerintahan Umum Pemprov Sulsel, Andi Hasbi Nur.
"Beginilah nasib kaum buruh dan rakyat saat ingin menyampaikan aspirasi langsung ke pimpinan malah yang didorong hanya bawahan, tetapi kalau masalah proyek dan berbau uang langsung ditanggapi serius. orang miskin dan buruh dilarang sejahtera," tegas Samsuddin pegawai outsoursing PLN Takalar.
Tidak puas di Kantor Gubernur, buruh pun kemudian bergeser ke kantor DPRD Sulsel dan diterima beberapa anggota dewan dengan tuntutan yang sama. Titik aksi sebelumnya berpusat di jembatan Fly over Makassar. (T.KR-DF/D009)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
