Logo Header Antaranews Makassar

BPK Audit Parpol Penerima Bantuan Pemkab Majene

Selasa, 16 Oktober 2012 13:43 WIB
Image Print

Majene, Sulbar (ANTARA News) - Badan Pemeriksa Keuangan mengaudit 18 partai politik penerima dana bantuan yang bersumber dari APBD Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, tahun anggaran 2011.

Tim Penanganan Laporan Penggunaan Keuangan Bantuan Parpol Badan Kesatuan Bangsa, Politik, dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpol-Limnas) Majene Mutmainnah di Majene, Selasa, mengatakan audit tersebut rencananya berlangsung selama lima hari untuk meminta keterangan 18 parpol.

"Audit yang dilakukan BPK terkait penggunaan dana bantuan kepada Parpol untuk penggunaan APBD selama 2011 dan itu akan dipertanggungjawabkan seluruh parpol sesuai pengguna APBD selama satu tahun," jelasnya.

Dia menyebutkan, catatan 18 parpol yang menerima bantuan dana, hanya Partai Demokrat yang belum memasukkan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) untuk tahun anggaran 2011.

"Makanya untuk permintaan dana tahun anggaran 2012 belum dilayani, sebab laporannya belum masuk, ini disebabkan ada persoalan internal, tetapi BPK tidak mau mencampuri masalah itu, termasuk mengintervensi masalah internal parpol," kata Mutmainnah.

Untuk itu, Kesbangpol-Limnas meminta kepada partai dimaksud segera menyelesaikan persoalan tersebut sebab jika tidak menyerahkan LPJ, keterangan penggunaan anggaran akan dianggap bermasalah dan akan berdampak pada partai.

Seperti proses pemeriksaan yang selama ini dilakukan oleh BPK terhadap pengelolaan APBD, jika dalam penggunaan anggaran tidak dilengkapi dengan LPJ maka akan dikategorikan sebagai temuan sebab hal itu dianggap sebagai sebuah kesalahan.

"Namun kami sementara melakukan koordinasi kepada partai terkait agar segera menyelesaikan LPJ dan beberapa syarat yang dibutuhkan sebab BPK telah menegaskan untuk tidak mencapuri urusan internal Parpol," tandasnya. (T.KR-AHN/N002)



Pewarta :
Editor: Daniel
COPYRIGHT © ANTARA 2026