Logo Header Antaranews Makassar

Keluarga Bupati Polewali Mandar Pasrah Kasus "AL"

Senin, 29 Oktober 2012 23:07 WIB
Image Print

Polewali Mandar, Sulbar (ANTARA News) - Keluarga Bupati Polewali Mandar, Sulawesi Barat, Ali Baal Masdar, mengaku pasrah atas kasus yang menimpa puteranya "AL", setelah tertangkap basah membawa bungkusan narkoba jenis shabu.

Andi Baso yang juga paman "AL" kepada wartawan di Polewali Mandar, Senin mengatakan, pihak keluarga menyerahkan kasus tersebut kepada aparat penegak hukuk untuk menyelidiki kebenaran apakah ganja tersebut adalah milik AI atau teman-temannya yang ada dalam mobil.

"Kami juga tersentak mendengar kabar ini. Keluarga menyerahkan sepenuhnya kepada aparat polisi untuk melakukan penyelidikan," katanya.

AL bersama tiga orang rekannya terjaring dalam razia dilakukan jajaran Polres Polewali Mandar, Sabtu(27/10) mlam, karena kedapatan membawa barang yang diduga ganja dalam mobil yang ia kendarai.

Ia mengatakan, jika hasil pemeriksaan membenarkan bahwa bungkusan sejenis shabu itu milik ponakannya maka ia dan keluarganya harus menerima kenyataan itu.

"Jika memang terbukti barang tersebut adalah milik AI, kami selaku keluarga akan menerima kenyataan itu," ujarnya.

Menurut Andi Baso, proses hukum AI bersama tiga rekannya kini telah ditangani oleh pihak kepolisian Polman.

Apapun hasilnya, kata dia, selaku keluarga dekatnya yang mewakili orangtua akan menerima konsekuensinya. Sebab, sebagai warga Negara Indonesia yang baik harus taat terhadap proses hukum yang berlaku di negeri ini.

Karena itu kata Andi Baso, semua pihak diminta tidak membesar-besarkan persoalan ini sebelum kasus tersebut ada kejelasan mengenai barang yang ditemukan dalam mobil yang dikendarai AI.

"Jangan dulu dibesar-besarkan dan langsung menghakimi AI. Apalagi sampai melakukan vonis terhadap AI. Sebab, saat ini polisi sedang melakukan proses penyelidikan dan melakukan tes urine terhadap AI,"pinta Andi Baso yang juga Ketua DPD Partai Gerindra Sulbar ini.

Apalagi kata dia, mobil ford berwarna merah maron bernomor polisi DC 610 BU, yang dikendarai AI tempat ditemukannya barang yang diduga ganja sewaktu pelaksanaan razia tersebut bukan mobilnya.

Sementara itu, Kepala Satuan Narkoba Polres Polman, AKP Yustinus, yang ditemui mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.

Kita belum bisa menetapkan tersangka. Karena kalau narkoba aturannya 3 kali 24 jam baru ada hasilnya,jelas Yutinus.

Dikatakan Yustinus, dalam proses penyelidikan, AI bersama tiga rekannya telah dilakukan tes urine untuk memastikan apakah benar mereka mengonsumsi ganja atau narkoba.

Kita sudah ambil darahnya. Sekarang sudah dibawa ke Makassar untuk di lakukan tes di laboratorium,jelas Yustinus.

Terpisah, Kapolres Polman AKBP Johan Priyoto, mengatakan dalam kasus tersebut, pihaknya akan memperlakukan AI seperti kasus-kasus lain yang pernah ditangani. Tidak terkecuali dia anak bupati atau gubernur.

"Semua warga negara diperlakukan hal yang sama. Jika hasil tes urine terbukti, maka kita akan tetapkan ketiganya menjadi tersangka," kata Johan. (T.KR-ACO/M019)



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026