
Pemprov Sulbar tanda tangani dukungan pendataan awal Regsosek

Mamuju (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat bersama DPRD dan berbagai unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat melakukan penandatanganan dukungan.pelaksanaan pendataan awal program Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek).
"Penandatanganan dukungan Regsosek bersama Ketua DPRD Sulbar dan pimpinan Forkopimda ini, sebagai bentuk dukungan mensukseskan pendataan awal registrasi sosial ekonomi," kata Penjabat Gubernur Sulbar Akmal Malik, pada rapat koordinasi daerah Regsosek tahun 2022, di Mamuju, Rabu.
Rapat Koordinasi Regsosek tahun 2022 yang digelar Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulbar itu, dihadiri Ketua DPRD Sulbar Suraidah Suhardi, anggota DPD RI Iskandar Muda Baharuddin Lupa, para pimpinan Forkopimda serta para bupati se-Sulbar.
Penjabat Gubernur Sulbar mengatakan, BPS merupakan duta data secara nasional, namun dalam manajemennya masih terus perlu meningkatkan data presisi secara regional.
"Persoalan utama di setiap daerah adalah kurangnya manajemen data yang akurat. Saya berharap semua 'stakeholder' (pemangku kepentingan) dapat berkolaborasi untuk dapat menciptakan data yang akurat," ujar Akmal Malik.
Saat ini lanjutnya, kondisi negara dalam keadaan tidak biasa, sehingga Sulbar diharapkan mampu terus maju dengan cara yang tidak biasa
"Kuncinya, kita harus komitmen berkolaborasi untuk menyelesaikan persoalan-persoalan yang ada di daerah, utamanya terkait pendataan registrasi sosial ekonomi," terang Akmal Malik.
Sementara itu, anggota DPD Republik Indonesia Iskandar Muda Baharuddin Lopa mengemukakan, pendataan harus dilakukan sebaik mungkin agar bantuan sosial maupun subsidi sampai kepada kelompok yang betul-betul membutuhkan.
Hal itu juga lanjut Iskandar, sekaligus memastikan anggaran negara benar-benar sampai kepada yang membutuhkan dengan melibatkan keaktifan masyarakat.
"Kami berharap Regsosek ini dapat terlaksana dengan baik, sehingga output-nya dapat menjadi jembatan koordinasi lintas sektoral di berbagai daerah untuk mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat indonesia," kata Iskandar.
Sedangkan Kepala BPS Sulbar Tina Wahyufitri menyampaikan, BPS adalah instansi yang ditunjuk untuk melakukan perbaikan pendataan terkait perlindungan sosial.
Hal itu tambahnya, sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 4 tahun 2022,dimana BPS ditugaskan untuk melakukan pendataan penduduk miskin ekstrem.
"BPS berperan penting dalam registrasi sosial ekonomi, juga mewujudkan koordinasi dan kerja sama pelaksanaan kegiatan statistik antara BPS, instansi pemerintah dan masyarakat dalam rangka membangun satu pusat rujukan informasi statistik nasional," jelas Tina Wahyufitri.
Pewarta : Amirullah
Editor:
Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2026
