Bupati Bantaeng minta petugas Regsosek lakukan pendataan secara objektif
Makassar (ANTARA) - Bupati Bantaeng Ilham Azikin meminta kepada petugas Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) agar proses pendataan dilakukan secara objektif sebab arah dan kebijakan pemerintah sangat bergantung terhadap hasil pendataan yang dilakukan oleh BPS (Badan Pusat Statistik) ini.
"Pada pendataan ini, melekat integritas setiap petugas. Maka para petugas Regsosek harus menjaga integritas mereka terhadap pekerjaan ini. Sebab kita inginkan data yang benar-benar objektif," kata dia di Bantaeng, Kamis.
Menurut Ilham, petugas Regsosek adalah salah satu penentu kebijakan pemerintah. Hasil data yang telah dikumpulkan akan menjadi acuan pemerintah untuk mengambil kebijakan daerah. Karena data ini menjadi acuan, maka proses pendataan harus menyentuh semua pihak.
"Apa yang kita lakukan hari ini tidak hanya sekadar seremonial. Arah dan kebijakan daerah sangat ditentukan oleh data ini," katanya di hadapan para petugas Regsosek.
Ilham turut memberi motivasi ke petugas Regsosek dalam menjalankan peran dalam melakukan pendataan.
"KIta ingin kebijakan pemerintah menyentuh semua lapisan masyarakat. Oleh karena itu, kita membutuhkan data yang benar-benar objektif. Karena kebijakan ini sangat menentukan hajat hidup orang banyak," jelas dia.
Kepala BPS Bantaeng Abdul Salam mengatakan Regsosek ini akan menghasilkan data terpadu. Tidak hanya untuk program perlindungan sosial. Tetapi juga tentang infiormasi pemberdayaan masyarakat di Bantaeng.
"Data ini juga untuk menjadi dasar kebijakan pemerintah yang lebih terarah," jelas dia.
Dia menambahkan, ada beberapa hal poin penting dari pendataan ini, di antaranya adalah informasi tentang mekanisme perlindungan sosial hingga profil kondisi sosial.
Petugas Regsosek terdiri atas 357 orang yang disebar di delapan kecamatan. Dia antaranya adalah 231 pencacah lapangan. Ada juga tenaga konsensus kecamatan.
"Seluruh petugas dibekali pengetahuan, sesuai dengan peraturan pemerintah," kata dia.
"Pada pendataan ini, melekat integritas setiap petugas. Maka para petugas Regsosek harus menjaga integritas mereka terhadap pekerjaan ini. Sebab kita inginkan data yang benar-benar objektif," kata dia di Bantaeng, Kamis.
Menurut Ilham, petugas Regsosek adalah salah satu penentu kebijakan pemerintah. Hasil data yang telah dikumpulkan akan menjadi acuan pemerintah untuk mengambil kebijakan daerah. Karena data ini menjadi acuan, maka proses pendataan harus menyentuh semua pihak.
"Apa yang kita lakukan hari ini tidak hanya sekadar seremonial. Arah dan kebijakan daerah sangat ditentukan oleh data ini," katanya di hadapan para petugas Regsosek.
Ilham turut memberi motivasi ke petugas Regsosek dalam menjalankan peran dalam melakukan pendataan.
"KIta ingin kebijakan pemerintah menyentuh semua lapisan masyarakat. Oleh karena itu, kita membutuhkan data yang benar-benar objektif. Karena kebijakan ini sangat menentukan hajat hidup orang banyak," jelas dia.
Kepala BPS Bantaeng Abdul Salam mengatakan Regsosek ini akan menghasilkan data terpadu. Tidak hanya untuk program perlindungan sosial. Tetapi juga tentang infiormasi pemberdayaan masyarakat di Bantaeng.
"Data ini juga untuk menjadi dasar kebijakan pemerintah yang lebih terarah," jelas dia.
Dia menambahkan, ada beberapa hal poin penting dari pendataan ini, di antaranya adalah informasi tentang mekanisme perlindungan sosial hingga profil kondisi sosial.
Petugas Regsosek terdiri atas 357 orang yang disebar di delapan kecamatan. Dia antaranya adalah 231 pencacah lapangan. Ada juga tenaga konsensus kecamatan.
"Seluruh petugas dibekali pengetahuan, sesuai dengan peraturan pemerintah," kata dia.