Logo Header Antaranews Makassar

APBD-Perubahan Sulbar Defisit Rp28 Miliar

Selasa, 13 November 2012 20:09 WIB
Image Print
Mamuju (ANTARA News) - Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Barat mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang APBD-Perubahan tahun 2012 dan APBD-Perubahan tahun ini defisit Rp28 miliar.

Rapat paripurna DPRD Sulbar yang digelar, Selasa, dipimpin Ketua DPRD Sulbar, Hamzah Hapati Hasan didampingi Wakil Ketua AM Natsir Nawawi. dihadiri Gubernur Sulbar Anwar Adnan Saleh dan sejumlah kepala SKPD lingkup pemprov Sulbar.

Menurut Hamzah, secara umum maka jumlah belanja pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD-Perubahan) bertambah sebanyak Rp18 miliar dari APBD pokok, yakni dari Rp969 miliar menjadi Rp987 miliar.

Pendapatan juga bertambah sebanyak Rp 7 miliar, yakni dari Rp 952 miliar menjadi Rp 959 milar. Terjadi defisit karena terdapat selisih antara pendapatan dan belanja sebesar Rp 28 miliar. "Jika dipersentasekan, maka defisit sebesar 2,91 persen. Angka defisit ini masih berada dalam batas toleransi karena defisit maksimal sebesar tiga persen,"kata Hamzah.

Sebelum dilakukan pengesahan APBD-P, maka empat komisi yang ada di DPRD Sulbar membacakan laporan akhir komisi masing-masing. Komisi I diwakili oleh juru bicara Zainal Abidin, komisi II diwakili oleh juru bicara Andi Usman, komisi III diwakili oleh juru bicara Ajbar Abdul Kadir, dan komisi IV diwakili oleh juru bicara Amran HB. Rata-rata juru bicara komisi memberikan catatan untuk penyempurnaan perda APBD-P tersebut.

Sementara itu, gubernur Sulbar, Anwar Adnan Saleh, menyampaikan, rekomendasi yang disampaikan para juru bicara komisi ini akan tetap ditindaklanjuti.

"Prinsipnya kami akan tetap menindaklanjuti segala catatan yag disampaikan legislatif pada acara rapat paripurna ini. Berikan kami kesempatan untuk memperbaiki apa yang menjadi catatan-catatan oleh teman-teman DPRD,"ungkap Anwar.

Ia juga berharap, dengan disahkan perda APBD-Perubahan ini maka setiap SKPD diharapkan melaksanakan programnya tepat waktu.

"Jika tidak memungkinkan untuk dilaksanakan program kerja setiap SKPD, maka lebih baik ditunda saja dari pada harus bermasalah dikemudian hari,"katanya. (T.KR-ACO/S016)



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026