Mamuju (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat(Sulbar) bersama DPRD setempat telah menandatangani kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2024.
Sekretaris Daerah Provinsi Sulbar Muhammad Idris, di Mamuju, Rabu mengatakan, penandatanganan kesepakatan KUA PPAS APBD Sulbar tahun 2024 itu dilakukan melalui Rapat Paripurna DPRD Sulbar.
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Sulbar Sitti Suraidah Suhardi didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Sulbar Muhammad Idris, diikuti seluruh kepala organisasi perangkat daerah(OPD) dan anggota DPRD Sulbar
Selain KUA PPAS, pada rapat paripurna itu juga dilakukan penandatanganan peraturan daerah tentang Perubahan Kedua Atas Perda Nomor 6 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Sulbar.
"Terima kasih atas seluruh proses yang telah dilakukan oleh Ketua dan anggota DPRD Sulbar, yang telah berusaha menyempurnakan prosedur dan kualitas pembahasan KUA PPAS 2024," kata Muhammad Idris.
Hal itu, kata Muhammad Idris, merupakan hasil dari sinergitas sekaligus menunjukkan bahwa fungsi legislatif dan eksekutif telah berjalan harmonis.
"Sesuai arahan kebijakan pada RPD 2023 -2026 maka tema pembangunan 2024 diarahkan pada peningkatan ekonomi inklusif, dengan harapan target pembangunan dapat dicapai," ujar Muhammad Idris.
Selain itu, lanjutnya, Pemprov bersama DPRD Sulbar juga menyepakati nota kesepahaman bersama KUA PPAS, yang merupakan pedoman dan landasan dalam melakukan penyesuaian nota keuangan APBD 2024.
"Untuk itu, OPD akan segera menyusun rencana kerja dan RKA setelah penandatanganan ini. Rapat paripurna juga menyepakati persetujuan APBD Pokok 2024 yang disusun dalam kondisi yang kurang menggembirakan," terang Muhammad Idris.
Sementara, Ketua DPRD Sulbar Sitti Suraidah Suhardi mengatakan, seluruh proses telah melalui tahapan yang cukup panjang, namun berkat kerja keras seluruh pihak sehingga pembahasan dapat diselesaikan.
"Hal ini tentu akan menjadi pembahasan selanjutnya bagi DPRD. Kita berharap semua OPD pada saat pembahasan tidak ada yang keluar daerah," kata Suraidah.
Berita Terkait
Paripurna DPR menyetujui RUU Desa jadi undang-undang
Kamis, 28 Maret 2024 12:51 Wib
Ketua DPR RI melantik tiga anggota PAW periode 2019-2024
Kamis, 28 Maret 2024 12:48 Wib
Sinergisitas pemprov dan DPRD menghasilkan 24 penghargaan untuk Sulbar
Rabu, 27 Maret 2024 20:42 Wib
DPRD Sulsel sahkan empat Perda melalui rapat paripurna
Selasa, 19 Maret 2024 19:44 Wib
Rapat Paripurna DPR menyetujui Badan Legislasi bahas RUU DKJ
Selasa, 5 Maret 2024 14:18 Wib
Sukses paripurna Qatar di Piala Asia 2023 pupus nestapa Piala Dunia
Minggu, 11 Februari 2024 5:40 Wib
Pj Sekda Gowa harap Puskesmas Somba Opu Akreditasi Paripurna
Kamis, 30 November 2023 8:08 Wib
Paripurna DPR menyetujui Agus Subiyanto jadi calon panglima TNI
Selasa, 21 November 2023 14:37 Wib