
60 Persen Jalan Menuju Mamasa Rusak Parah

Mamuju (ANTARA News) - Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Sulawesi Barat menyatakan sekitar 60 persen jalan menuju Kabupaten Mamasa dari Kabupaten Polewali Mandar mengalami kerusakan parah.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Sulawesi Barat, Idham Hasib di Mamuju, Rabu mengatakan, pemerintah mencatat sekitar 60 persen jalan menuju Kabupaten Mamasa dari Kabupaten Polewali Mandar yang memiliki panjang mencapai 93 kilometer mengalami kerusakan yang cukup berat.
Ia mengatakan, jalan menuju Mamasa dari Kabupaten Polman mengalami kerusakan berat karena berlubang sehingga sulit dilalui kendaraan masyarakat.
"Banyak pula jalan menuju Mamasa yang mengalami longsor kejurang dan retak bagian pinggirnya akibat diterpa hujan deras, selain juga berlubang, kerusakan jalan itu harus dilalui karena menyulitkan kendaraan melaluinya,"katanya.
Apalagi kata dia, jalan rusak itu banyak terdapat dipendakian karena Mamasa merupakan daerah yang berada di pegunungan sulbar dengan ketinggian lebih dari 1000 meter diatas permukaan laut.
Ia mengatakan, pemerintah akan memberikan bantuan perbaikan jalan di Mamasa melalui APBD sulbar secara bertahap setiap tahun dalam rangka memperbaiki jalan menuju Kabupaten Mamasa itu agar secepatnya dapat dimanfaatkan masyarakat memperlancar aktivitas ekonominya.
"Pemerintah ditingkat pusat juga diminta membantu perbaikan jalan di Mamasa dengan mengalokasikan anggaran APBN untuk perbaikannya,"katanya.
Ia mengatakan, jalan menuju Mamasa sangat perlu dilakukan perbaikan agar dapat mendukung maksimalnya program menjadikan menjadi daerah destinasi wisata di sulbar dalam rangka memacu pembangunan ekonomi daerah.
"Kalau jalanan di Mamasa mulus dilalui maka selain akan memacu sektor wisata untuk membangun ekonomi daerah di Provinsi Sulbar juga akan memaksimalkan pengelolaan sumber daya alam di Mamasa,"katanya.
(T.KR-MFH/M019)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
