Logo Header Antaranews Makassar

Pemkab Sinjai dorong pemahaman warga terkait perhutanan sosial

Selasa, 18 Oktober 2022 13:45 WIB
Image Print
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sinjai Ramlan Hamid mewakili Bupati memberikan sambutan pada lokakarya pengarusutamaan perhutanan sosial di Sinjai, Selasa(18/10).ANTARA/HO-Pemkab Sinjai

Makassar (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai, Sulawesi Selatan terus mendorong pemahaman masyarakat terkait perhutanan sosial di daerah itu semakin baik untuk mendukung pembangunan nasional.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sinjai Ramlan Hamid, Selasa menuturkan, perhutanan sosial ini sudah lama dicetuskan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Meski sudah lama dicanangkan dan digembar-gemborkan tetapi, kata Ramlan dalam perjalanannya banyak diantara kita yang belum paham.

“Perhutanan sosial itu pembatasan sosial buat mereka, itu satu sisi pendapat. Kemudian ada juga pendapat yang mengatakan perhutanan sosial kalau sudah memperoleh persetujuan, itu sudah bisa memanfaatkan sesuai dengan keinginan dan kebutuhan mereka,” katanya mewakili Bupati Sinjai pada Lokakarya Pengarusutamaan Perhutanan Sosial dalam Perencanaan Daerah.

Karena itu, Ramlan berharap melalui lokakarya tersebut nantinya dapat meluruskan pendapat-pendapat masyarakat tentang perhutanan sosial tersebut.

Sementara itu, Manager Program Kemitraan Partnership Gladi Hardiyanto, menjelaskan perhutanan sosial adalah salah satu kegiatan prioritas dalam pembangunan nasional, sebagai kebijakan afirmatif negara untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat.

Dalam konteks distribusi pengelolaan kawasan hutan oleh masyarakat, yang sekaligus sebagai upaya untuk untuk mewujudkan pengelolaan sumber daya hutan secara lestari dalam aspek ekonomi, sosial dan ekosistem.

Menurut dia, program ini tidak hanya membutuhkan keterlibatan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), tetapi para lembaga dan pihak yang lain juga diharapkan ikut mensukseskan program tersebut.

Pengarusutamaan perhutanan sosial tidak hanya mengusulkan dan mendapatkan persetujuan, tapi bagaimana ketika kelompok-kelompok masyarakat sudah mendapatkan persetujuan atau ijin bisa memanfaatkan dan menggunakan areal hutannya dengan optimal.

"Yang tujuannya selain untuk pelestarian hutan juga untuk meningkatkan pendapatan masyarakat,” ujarnya.



Pewarta :
Editor: Redaktur Makassar
COPYRIGHT © ANTARA 2026