
LPJK Minta Satker Laporkan Perusahaan "Nakal"

Mamuju (ANTARA News) - Ketua Lembaga Pengembangan Jasa Kontruksi (LPJK) Sulawesi Barat, Junaedi Hafid, meminta kepada Satuan Kerja (Satker) pada setiap SKPD untuk melaporkan perusahaan "nakal" yang tidak melaksanakan kegiatan sesuai dengan kontrak kerja yang telah disepakati.
"Banyak keluhan yang kami dapatkan terkait banyaknya kontraktor yang tidak bertanggungjawab dalam melaksanakan proyek pembangunan. Bahkan, ada yang telah mendapatkan pencairan dana 30 persen, lalu sama sekali tidak ada kegiatan fisik,"kata Junaedi Hafid di Mamuju, Rabu.
Karena itu kata dia, satker pada SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) termasuk pada instnasi vertikal, untuk melaporkan data perusahaan yang sering berbuat ulah. Sebab, praktek seperti itu telah merugikan keuangan negara dan merugikan masyarakat secara umum.
"Jika ada data perusahaan yang tidak melaksanakan kontrak kerjanya maka kami siap mengeluarkan rekomendasi berupa hukuman "black list perusahaan yang dimaksud,. Penegasan ini dilakukan karena akan menjadi preseden buruk bagi dunia kontraktor di daerah"katanya.
Junaedi menuturkan, saat ini kegiatan proyek bernilai milyaran rupiah baik bersumber melalui APBD maupun APBN khususnya pada dinas PU Sulbar, nyaris 70 persen kegiatan tidak berjalan normal.
"Banyak kegiatan pekerjaan fisik yang tidak jalan. Ini tentu ada persoalan pada dinas PU yang harus kita sikapi secara serius khususnya gubernur,"katanya.
Tertundanya pekerjaan ini kata dia, mengakibatkan kegiatan percepatan pembangunan menjadi terhambat.
Demikian pula dengan kondisi jalan lingkar yang didanai melalui APBD senilai 2,3 milyar juga diprediksi tidak akan tuntas tepat waktu.
"Ini yang harus menjadi perhatian pemprov Sulbar terkait banyaknya kegiatan proyek tahun 2012, tidak berjalan maksimal,"ungkap Junaedi. (T.KR-ACO/M019)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
