Logo Header Antaranews Makassar

Komite KAP Mateng Ajak Gubernur Bahas "Caretaker"

Minggu, 16 Desember 2012 06:56 WIB
Image Print

Mamuju (ANTARA News) - Ketua Aksi Pembentukan Kabupaten Mamuju Tengah (KAP-Mateng), Provinsi Sulawesi Barat, H.Aruchul Thahir, mengajak gubernur setempat untuk duduk bersama membahas pejabat sementara (caretaker) pasca disahkannya RUU Daerah Otonom Baru oleh DPR RI.

"Alhamdulillah, rapat paripurna Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, telah mengesahkan RUU DOB Mateng. Saat ini, kita tinggal menunggu siapa pejabat sementara yang akan bertugas di wilayah hasil pemekaran Kabupaten Mamuju ini," kata Ketua KAP Mateng, Aruchul Thahir via telpon dari Jakarta ke Mamuju, Sabtu.

Aruchul menyampaikan, gubernur diharapkan bersikap bijak sebelum memutuskan siapa pejabat yang akan menata pembangunan di kabupaten keenam di Sulbar.

Tentunya kata dia, gubernur diharapkan tetap meminta masukan kepada para komite yang terlibat memperjuangkan lahirnya kabupaten baru di daerah Sulbar.

"Kami akan meminta gubernur Sulbar, Anwar Adnan Saleh, duduk bersama dengan anggota komite untuk membahas persoalan penagkatan pejabat sementara itu. "Ini penting, demi masa depan masyarakat yang Mateng," ungkapnya lagi.

Ia mengatakan, komite pejuang pembentukan DOB Mateng telah memberikan peran signifikan baik pengorbanan berupa tenaga, pikiran dan bahkan harta benda sekali pun.

Karena itu kata dia, komite akan merekomendasikan nama-nama pejabat yang paling pantas menduduki posisi pjs bupati Mamuju Tengah.

"Yang membiayai Mateng ini adalah komite melalui H Aras Tammauni dan Bupati Mamuju, Suhardi Duka. Jadi, sangat tidak pantas jika usulan maupun pertimbangan para donatur ini tidak diperhatikan oleh gubernur,"ungkap Aruchul.

Ia menyampaikan, setidaknya pejabat karateker yang ditunjuk adalah orang-orang yang memiliki tipikal pekerja keras serta telah mengenal baik kondisi wilayah yang tersebar pada lima kecamatan di daerah Mateng.

"Sampai sekarang ini kami belum bisa mengusulkan nama-nama calon pejabat karateker yang akan disulkan oleh komite. Nanti, setelah kita tiba di Mamuju baru kita bahas siapa diantara yang paling pas menduduki jabatan strategis itu,"jelasnya.

Yang pastinya kata dia, pejabat sementara adalah PNS yang aktif, memiliki kompetensi dalam bidang pemerintahan.

Bukan hanya itu kata dia, komite juga berharap agar pejabat karateker ini juga dekanl baik oleh rakyat dan memiliki kepedulian yang tinggi dalam membangun Mateng.

Aruchul juga menyampaikan penghargaan dan rasa hormat kepada masyarakat Mateng yang telah memberikan amanah untuk mengawal proses pembahasan RUU DOB di Jakarta.

"Dukungan masyarakat Mateng sangat luar biasa terlebih lagi kepada bupati Mamuju, Suhardi Duka, yang telah memberikan dukungan besar dalam upaya mempercepat proses pembentukan kabupaten Mateng," pungkasnya.
(KR-ACO/N001)




Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026