Logo Header Antaranews Makassar

KPK Diminta Usut Proyek BBWS Pompengan

Minggu, 3 Februari 2013 04:58 WIB
Image Print
KPK

Mamuju (ANTARA News) - Aliansi Anti Korupsi meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut tuntas proyek APBN yang dikelola Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang Sulawesi Selatan, karena ditengarai terjadi indikasi korupsi bernilai milyaran rupiah.

"Kami telah melakukan investigasi atas proyek yang dikelola BBWS Pompengan khususnya yang masuk ke daerah Sulawesi Barat, semenjak tahun anggaran 2011 hingga sekarang ini. Kuat dugaan telah terjadi indikasi kasus korupsi besar-besaran sehingga KPK diminta segera mengusutnya,"kata Ketua Aliansi Anti Korupsi (AAK) Sulselbar, Anwar Hakim di Mamuju, Sabtu.

Menurutnya, praktek korupsi itupatut diduga telah melibatkan satker , kepala BBWS, panitia tender dan termasuk kontraktor yang memenangkan proyek khususnya pekerjaan yang tersebar pada lima kabupaten di Sulbar.

"Modus kegiatan korupsi ini cukup beragam diantaranya pemberian fee sekitar tujuh persen yang dikeluarkan oleh kontraktor,"kata dia.

Lebih memiriskan lagi kata dia, proyek fisik pembangunan yang dikerjakan oleh rekanan rata-rata hanya mampu menyelesaikan kegiatan hingga 50 persen.

"Proyek yang tidak tuntas itu sangat merugikan daerah karena dana pembangunan itu tak kunjung dimanfaatkan secara tepat waktu, terukur dan tepat sasaran,"ujar Anwar Hakim.

Sayangnya Anwar Hakim belum mengurai titik proyek APBN yang ditanganai BBWS Pompenganan yang dianggap telah merugikan keuangan hingga milyaran rupiah.

Ia menuturkan, praktek indikasi korupsi harus dicegah karena menjadi penghambat pelaksanaan pembangunan di daerah.

"Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71 tahun 2010 dan UU 31 tahun 1999 dijelaskan bahwa masyarakat berperan serta dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi. Bahkan penegasan itu juga termuat dalam UU 28 tahun 1999,"katanya.

Sehingga kata dia, sangat jelas bahwa peran serta masyarakat dan pemerintah bersinergi untuk mencegah dan memberantas korupsi di negara ini.

"Ini yang harus dipahami semua pihak baik pemerintah tingkat pusat maupun yang ada di daerah. Melawan perbuatan tindak pidana korupsi sangat mulai ditengah bangsa ini menghadapi persoalan suburnya praktek korupsi,"pungkasnya. (.KR-ACO/M009)



Pewarta :
Editor: Daniel
COPYRIGHT © ANTARA 2026