
Mendagri Diminta Percepat Sengketa Batas Provinsi

Mamuju (Antara News) - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) diminta untuk segera mempercepat penuntasan proses persoalan sengketa tapal batas wilayah antara Sulawesi Barat dan Sulawesi Tengah.
"Persoalan senketa tapal batas wilayah Kabupaten Mamuju Utara, Sulbar dan Kabupaten Donggala Sulteng terjadi sejak tahun 1992 atau sebelum provinsi Sulbar terbentul. Saat ini persoalan tapal batas wilayah tersebut tengah ditangani pihak Kemendagri,"kata Asisten I Bidang Tata Praja dan Pemerintahan Sulbar, DR.H.Jamil Barambangi di Mamuju, Jum`at.
Menurutnya, batas wilayah Sulbar yang diklaim pemerintah provinsi Sulteng harus segera dituntaskan sebelum memunculkan beragama persoalan.
Apalagi kata dia, masyarakat di wilayah perbatasan ini bertambah bingun karena ada dua versi pemerintahan desa yakni persi desa wilayah Kabupaten Matra dan versi desa wilayah Mamuju Utara.
"Ini yang membuat kita merasa prihatin sehingga pihak Kemendagri yang telah menangani persoalan ini bekerja cepat untuk menghentikan polemik itu,"kata dia.
Jamil menyampaikan, apa pun keputusan Kemendagri maka dua provinsi bertengga ini harus bisa menghargai keputusan ini.
Sebelumnya Komisi I DPRD Sulbar, Marigun Rasyid menyampaikan persoalan tapal batas dua provinsi ini juga telah dibahas bersama pemerintah provinsi Sulteng di Palu belum lama ini.
Ia menyampaikan, pihak pemprov Sulteng ikut mengakui bahwa secara hukum atau de jure terhadap dua desa yang masuk ke dalam wilayah administratif Sulbar yakni Desa Ngovi dan Bulava.
Pengakuan secara hukum ini kata dia berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 52 Tahun 1991.
Tapi, secara de facto atau kenyataan di lapangan, Pemprov Sulteng mengklaim jika kedua desa tersebut masuk dalam wilayah Sulteng karena masyarakat yang menghendaki.
"Segala hal yang berkaitan dengan administrasi pemerintahan di dua desa tersebut dilayani oleh Kabupaten Donggala. Pengurusan KTP, KK, dan sejumlah perizinan lainnya dilakukan oleh warga di dua desa tersebut di Kabupaten Donggala.
Malah, kata dia, kini Desa Ngovi dan Bulava dimasukkan ke dalam wilayah Kecamatan Rio Pakava yang merupakan bagian dari wilayah Donggala. (Editor : M Taufik)
Pewarta : Aco Ahmad
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
