Berita ini juga telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemarin, Sambo nyatakan banding hingga status kasus Formula E
Kemarin, Ferdy Sambo nyatakan banding hingga status kasus Formula E
Jakarta (ANTARA) -
Berita ini juga telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemarin, Sambo nyatakan banding hingga status kasus Formula E
Beragam peristiwa hukum terjadi di Indonesia, Kamis (16/2), mulai dari Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menyatakan banding atas putusan hakim hingga Dewan Pengawas dan jajaran pimpinan KPK sepakat untuk segera menentukan status kasus Formula E.
Berikut ini lima berita hukum menarik pilihan ANTARA.
Ferdy Sambo dan istrinya nyatakan banding
Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi menyatakan banding atas putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memvonis keduanya dengan hukuman lebih berat dari tuntutan jaksa penuntut umum.
Informasi tersebut disampaikan oleh Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Djuyamto kepada media di Jakarta, Kamis (16/2).
Selengkapnya baca di sini.
Kejagung nyatakan terima putusan Richard Eliezer
Kejaksaan Agung RI menyatakan menerima putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhadap terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu yang menjatuhkan pidana 1,5 tahun, dengan menyatakan tidak banding atas putusan tersebut.
“Kami salah satu pertimbangannya adalah untuk tidak mengajukan upaya hukum banding dalam perkara ini,” kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung Fadil Jumhana dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (16/2).
Selengkapnya baca di sini.
Polri jadwalkan sidang etik Richard Eliezer segera
Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri telah menjadwalkan sidang etik terhadap Richard Eliezer Pudihang Lumiu, di mana sidang ini nantinya akan menentukan nasib apakah Bharada E dapat kembali menjadi anggota Polri atau diberhentikan dari keanggotaan.
“(Sidang etik) Sudah dijadwalkan oleh Propam. Apabila jadwal pastinya sudah ada dan hasilnya juga sudah ada, akan disampaikan kepada media,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo di Jakarta, Kamis (16/2).
Kelompok kriminal bersenjata (KKB) pimpinan Egianus Kogoya diduga sudah bawa pilot Susi Air keluar dari Paro, salah satu distrik di Kabupaten Nduga, Provinsi Papua Pegunungan.
Satgas Damai Cartenz Kombes Pol. Faizal Rahmadani kepada ANTARA di Jayapura, Kamis (16/2), mengakui ada indikasi pilot berkebangsaan Selandia Baru sudah keluar dari Paro.
Selengkapnya baca di sini.
KPK segera tentukan status kasus Formula E
Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan jajaran pimpinan KPK sepakat untuk segera menentukan status kasus Formula E.
"Telah disepakati agar penyelesaian dan kejelasan status kasus Formula E secepatnya diputuskan oleh pimpinan KPK," kata Ketua Dewas KPK Tumpak H. Panggabean dalam keterangan tertulis, Kamis (16/2).
Selengkapnya baca di sini.
Berita ini juga telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemarin, Sambo nyatakan banding hingga status kasus Formula E