• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Logo Header Antaranews makassar
Sabtu, 1 April 2023
Logo Small Mobile Antaranews makassar
Logo Small Fixed Antaranews makassar
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Barat
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Mendikbudristek targetkan program SMK PK mencakup 30,5 persen siswa pada 2023

      Mendikbudristek targetkan program SMK PK mencakup 30,5 persen siswa pada 2023

      Jumat, 31 Maret 2023 9:59

      Mendagri: Larangan buka puasa bersama hanya untuk pejabat hingga ASN pemda

      Mendagri: Larangan buka puasa bersama hanya untuk pejabat hingga ASN pemda

      Kamis, 30 Maret 2023 1:56

      Kemenkes: Indonesia masih kekurangan 30 ribu dokter spesialis

      Kemenkes: Indonesia masih kekurangan 30 ribu dokter spesialis

      Kamis, 30 Maret 2023 1:51

      Pemerintah Indonesia tetapkan perubahan cuti bersama Lebaran 2023

      Pemerintah Indonesia tetapkan perubahan cuti bersama Lebaran 2023

      Kamis, 30 Maret 2023 1:46

      Pemerintah Indonesia beri 50 persen tunjangan profesi guru di THR 2023

      Pemerintah Indonesia beri 50 persen tunjangan profesi guru di THR 2023

      Rabu, 29 Maret 2023 11:13

  • Hukum
    • KPK : Tidak menemukan kejanggalan di LHKPN Endar Priantoro

      KPK : Tidak menemukan kejanggalan di LHKPN Endar Priantoro

      Direktur Binapi Kemenkumham berikan motivasi kepada napi Lapas Perempuan Kendari

      Direktur Binapi Kemenkumham berikan motivasi kepada napi Lapas Perempuan Kendari

      Walhi Sulsel dorong Kapolda menuntaskan penegakan hukum lingkungan

      Walhi Sulsel dorong Kapolda menuntaskan penegakan hukum lingkungan

      Fahri Hamzah dukung Mahfud bongkar dugaan transaksi janggal di Kemenkeu

      Fahri Hamzah dukung Mahfud bongkar dugaan transaksi janggal di Kemenkeu

      KPK siap menghadapi gugatan praperadilan Lukas Enembe

      KPK siap menghadapi gugatan praperadilan Lukas Enembe

  • Politik
    • Presiden Jokowi meminta pemain timnas U-20 Indonesia tidak patah semangat

      Presiden Jokowi meminta pemain timnas U-20 Indonesia tidak patah semangat

      Sembilan Fraksi DPRD Sulsel memaparkan temuan hasil reses

      Sembilan Fraksi DPRD Sulsel memaparkan temuan hasil reses

      Pengiriman pasukan TNI ke Papua dan Papua Barat

      Pengiriman pasukan TNI ke Papua dan Papua Barat

      Tiga bakal calon DPD dapil Sulsel diberi kesempatan perbaikan syarat dukungan

      Tiga bakal calon DPD dapil Sulsel diberi kesempatan perbaikan syarat dukungan

      Panglima TNI melepas Satgas Pamtas RI-PNG ke Papua

      Panglima TNI melepas Satgas Pamtas RI-PNG ke Papua

  • Daerah
    • Pakar Biotechnology Malaysia bahas pentingnya energi baru terbarukan di Unhas

      Pakar Biotechnology Malaysia bahas pentingnya energi baru terbarukan di Unhas

      Wabup Selayar menyalurkan zakat dan bantuan Kemensos

      Wabup Selayar menyalurkan zakat dan bantuan Kemensos

      Pemkab Mamuju janji memperbaiki pesantren terbakar

      Pemkab Mamuju janji memperbaiki pesantren terbakar

      Kabupaten Enrekang Sulsel gelar Rakor TPPS petakan penanganan stunting

      Kabupaten Enrekang Sulsel gelar Rakor TPPS petakan penanganan stunting

      Nuansa Toraja menjadi tema utama ruangan pertemuan tingkat ASEAN

      Nuansa Toraja menjadi tema utama ruangan pertemuan tingkat ASEAN

  • Lintas Daerah
    • BMKG memprakirakan Intensitas siklon tropis Herman menurun

      BMKG memprakirakan Intensitas siklon tropis Herman menurun

      Kemendikbudristek merevitalisasi 71 bahasa daerah di Indonesia

      Kemendikbudristek merevitalisasi 71 bahasa daerah di Indonesia

      Sejumlah wilayah Indonesia berpotensi alami hujan lebat hingga angin kencang

      Sejumlah wilayah Indonesia berpotensi alami hujan lebat hingga angin kencang

      BMKG prakirakan hujan disertai petir landa sebagian Jabodetabek

      BMKG prakirakan hujan disertai petir landa sebagian Jabodetabek

      BMKG: Gempa Magnitudo 5,0 mengguncang selatan Bali

      BMKG: Gempa Magnitudo 5,0 mengguncang selatan Bali

  • Gaya Hidup
    • Musisi pop JESSIA lepas single \"Serotonin\" ungkap sisi introspeksi diri sendiri

      Musisi pop JESSIA lepas single "Serotonin" ungkap sisi introspeksi diri sendiri

      Endoskopi bariatrik bisa  menjadi alternatif atasi obesitas

      Endoskopi bariatrik bisa menjadi alternatif atasi obesitas

      Cara \"backup\" data secara berkala sebagai penyelamat jika file hilang

      Cara "backup" data secara berkala sebagai penyelamat jika file hilang

      Wamenparekraf : \"Monarch Art-omotive Fest\" membangkitkan industri ekraf

      Wamenparekraf : "Monarch Art-omotive Fest" membangkitkan industri ekraf

      Sejumlah film ikonik versi \"remake\" yang dapat ditonton untuk merayakan HFN

      Sejumlah film ikonik versi "remake" yang dapat ditonton untuk merayakan HFN

  • Ekonomi
      • Jasa
      • Bisnis
      • Wisata
      • Kuliner
      Irjen Kemenkeu telah memanggil 47 pegawai Kemenkeu untuk konfirmasi LHK

      Irjen Kemenkeu telah memanggil 47 pegawai Kemenkeu untuk konfirmasi LHK

      Sri Mulyani mengungkapkan mayoritas dana Rp349 triliun tidak terkait Kemenkeu

      Sri Mulyani mengungkapkan mayoritas dana Rp349 triliun tidak terkait Kemenkeu

      OJK: DPK bank syariah di Sulsel masih jauh di bawah bank konvensional

      OJK: DPK bank syariah di Sulsel masih jauh di bawah bank konvensional

      Transaksi uang elektronik di Sulsel capai Rp6,8 triliun pada 2022

      Transaksi uang elektronik di Sulsel capai Rp6,8 triliun pada 2022

      Mendag Zulkifli Hasan dukung pelaksanaan pasar murah Bazar Ramadhan 2023

      Mendag Zulkifli Hasan dukung pelaksanaan pasar murah Bazar Ramadhan 2023

      Pemprov Sulbar beri kemudian investor yang masuk

      Pemprov Sulbar beri kemudian investor yang masuk

      Pelindo Regional 4 prediksi 5 persen kenaikan penumpang jelang mudik Lebaran

      Pelindo Regional 4 prediksi 5 persen kenaikan penumpang jelang mudik Lebaran

      Sandiaga: Kerugian RI batal tuan rumah Piala Dunia U20 capai Rp3,7 triliun

      Sandiaga: Kerugian RI batal tuan rumah Piala Dunia U20 capai Rp3,7 triliun

      Tiga Desa Wisata Luwu Timur masuk 300 besar ADWI 2023 Kemenparekraf

      Tiga Desa Wisata Luwu Timur masuk 300 besar ADWI 2023 Kemenparekraf

      Sebanyak 31 desa wisata di Sulsel masuk 300 besar ADWI 2023 Kemenparekraf

      Sebanyak 31 desa wisata di Sulsel masuk 300 besar ADWI 2023 Kemenparekraf

      Enam desa wisata Luwu Timur lolos 500 besar ADWI 2023 Kemenparekraf

      Enam desa wisata Luwu Timur lolos 500 besar ADWI 2023 Kemenparekraf

      Disporapar Parepare menginovasikan kantor, layaknya sebagai destinasi wisata

      Disporapar Parepare menginovasikan kantor, layaknya sebagai destinasi wisata

      Wali Kota Makassar meluncurkan \"Makassar Kota Makan Enak\"

      Wali Kota Makassar meluncurkan "Makassar Kota Makan Enak"

      Hidangan \"nyale\" kuliner khas Lombok, hanya ada sekali dalam setahun

      Hidangan "nyale" kuliner khas Lombok, hanya ada sekali dalam setahun

      Branding Makassar \"Kota Kuliner Enak\" dorong pertumbuhan pariwisata

      Branding Makassar "Kota Kuliner Enak" dorong pertumbuhan pariwisata

      Grab gandeng UMKM kuliner tradisional di Makassar tingkatkan layanan

      Grab gandeng UMKM kuliner tradisional di Makassar tingkatkan layanan

  • Olahraga
      • Umum
      • Cabang Olahraga
      Aksi 1 juta pita hitam digelar untuk beri simpati kepada timnas U-20 Indonesia

      Aksi 1 juta pita hitam digelar untuk beri simpati kepada timnas U-20 Indonesia

      Bupati Mamuju berikan bonus Rp1,8 miliar kepada atlet

      Bupati Mamuju berikan bonus Rp1,8 miliar kepada atlet

      PSSI tegaskan keputusan FIFA soal stadion Piala Dunia U-20 2023 harus dipatuhi

      PSSI tegaskan keputusan FIFA soal stadion Piala Dunia U-20 2023 harus dipatuhi

      Menanti juara kompetisi Proliga 2023

      Menanti juara kompetisi Proliga 2023

      Presiden Jokowi didampingi Erick Thohir menemui pemain Timnas U-20 di Stadion GBK

      Presiden Jokowi didampingi Erick Thohir menemui pemain Timnas U-20 di Stadion GBK

      Miami Open 2023 - Sinner jumpa Medvedev di final setelah kalahkan Alcaraz

      Miami Open 2023 - Sinner jumpa Medvedev di final setelah kalahkan Alcaraz

      Formula 1 - Verstappen rebut pole di GP Australia

      Formula 1 - Verstappen rebut pole di GP Australia

      Liga Inggris -  Klopp : laga lawan Manchester City sangat penting bagi Liverpool

      Liga Inggris - Klopp : laga lawan Manchester City sangat penting bagi Liverpool

  • Internasional
    • Donald Trump didakwa, menjadi mantan presiden AS pertama hadapi tuntutan pidana

      Donald Trump didakwa, menjadi mantan presiden AS pertama hadapi tuntutan pidana

      Menlu Lavrov : Rusia akan mengawal penyelidikan ledakan pipa gas Nord Stream

      Menlu Lavrov : Rusia akan mengawal penyelidikan ledakan pipa gas Nord Stream

      Mantan Presiden Jair Bolsonaro kembali ke Brazil dari AS

      Mantan Presiden Jair Bolsonaro kembali ke Brazil dari AS

      Imigrasi Malaysia tahan 6 WNI diduga terlibat sindikat perjudian daring

      Imigrasi Malaysia tahan 6 WNI diduga terlibat sindikat perjudian daring

      Korsel bakal menjadi tuan rumah KTT untuk Demokrasi ketiga

      Korsel bakal menjadi tuan rumah KTT untuk Demokrasi ketiga

  • Sejagat
    • Menparekraf : Labuan Bajo sebagai bintang destinasi wisata pada MATTA Fair 2023

      Menparekraf : Labuan Bajo sebagai bintang destinasi wisata pada MATTA Fair 2023

      Kemlu Indonesia membantah isu kirim jenderal untuk dialog dengan junta Myanmar

      Kemlu Indonesia membantah isu kirim jenderal untuk dialog dengan junta Myanmar

      Komisi Antikorupsi Malaysia telah menahan mantan PM Malaysia Muhyiddin

      Komisi Antikorupsi Malaysia telah menahan mantan PM Malaysia Muhyiddin

      Sopir angkot mogok kerja di sejumlah kota Filipina

      Sopir angkot mogok kerja di sejumlah kota Filipina

      PM Malaysia instruksikan penyelidikan menyeluruh terkait Kertas Pandora

      PM Malaysia instruksikan penyelidikan menyeluruh terkait Kertas Pandora

  • Artikel
      • Profil
      • Opini
      • Cerita Sejarah
      Azka, bocah 4 tahun, selamat setelah tertimbun tiga hari di Cianjur

      Azka, bocah 4 tahun, selamat setelah tertimbun tiga hari di Cianjur

      Putri Khairunnisa, sang nakhoda baru di DPP KNPI

      Putri Khairunnisa, sang nakhoda baru di DPP KNPI

      Profil atlet Paralimpiade: Elvin Sesa, andalan Ibu Pertiwi asal Masohi

      Profil atlet Paralimpiade: Elvin Sesa, andalan Ibu Pertiwi asal Masohi

      Paralimpiade Tokyo - Karisma Evi, tunadaksa pemecah rekor dunia

      Paralimpiade Tokyo - Karisma Evi, tunadaksa pemecah rekor dunia

      Mengintip celah Indonesia lolos dari potensi  sanksi berat FIFA

      Mengintip celah Indonesia lolos dari potensi sanksi berat FIFA

      RI harus melobi lagi jika ingin tetap gelar PD U-20 2023

      RI harus melobi lagi jika ingin tetap gelar PD U-20 2023

      Menakar komitmen Majelis Kehormatan MK

      Menakar komitmen Majelis Kehormatan MK

      Menakar peluang timnas Indonesia lolos ke perempat final Piala Asia U-20

      Menakar peluang timnas Indonesia lolos ke perempat final Piala Asia U-20

      Baznas salurkan paket Lebaran ke mustahik di perbatasan Sulut

      Baznas salurkan paket Lebaran ke mustahik di perbatasan Sulut

      Sepak bola saat pandemi, merayakan pesta dalam sepi

      Sepak bola saat pandemi, merayakan pesta dalam sepi

      Kisah orang Jawa yang tidak jadi bagian dari  Melayu

      Kisah orang Jawa yang tidak jadi bagian dari Melayu

      Mengulik sejarah tambang batu bara Ombilin di Sawahlunto

      Mengulik sejarah tambang batu bara Ombilin di Sawahlunto

  • Foto
    • Pengiriman pasukan TNI ke Papua dan Papua Barat

      Pengiriman pasukan TNI ke Papua dan Papua Barat

      Ngabuburit di RTH Syekh Yusuf Discovery Gowa

      Ngabuburit di RTH Syekh Yusuf Discovery Gowa

      Kubah masjid roboh timpa jamaah shalat tarawih

      Kubah masjid roboh timpa jamaah shalat tarawih

      Ibadah shalat Jumat pertama Ramadhan di Makassar

      Ibadah shalat Jumat pertama Ramadhan di Makassar

      Shalat tarawih pertama di Makassar

      Shalat tarawih pertama di Makassar

  • Video
    • Panglima TNI lepas Satgas Pamtas RI-PNG

      Panglima TNI lepas Satgas Pamtas RI-PNG

      Resmikan KA Sulsel, Jokowi sebut pembangunan transportasi massal telat

      Resmikan KA Sulsel, Jokowi sebut pembangunan transportasi massal telat

      BI Sulsel siapkan Rp5,8 triliun pecahan kecil

      BI Sulsel siapkan Rp5,8 triliun pecahan kecil

      Festival Digital 2023 dorong inovasi keuangan pemerintah daerah

      Festival Digital 2023 dorong inovasi keuangan pemerintah daerah

      Menparekraf optimistis pergerakan Wisnu 1,4 miliar pada 2023

      Menparekraf optimistis pergerakan Wisnu 1,4 miliar pada 2023

Logo Header Antaranews Makassar

Babak baru investasi dan tenaga kerja setelah pengesahan Perppu Cipta Kerja

id Perppu cipta kerja,iklim investasi,ketenagakerjaan,investasi Oleh Maria Cicilia Galuh Prayudhia Selasa, 14 Maret 2023 11:26 WIB

Babak baru investasi dan tenaga kerja setelah pengesahan Perppu Cipta Kerja

Dokumen - Seorang warga melintasi spanduk penolakan Perppu Cipta Kerja saat berlangsung unjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, Selasa (28/2/2023). . ANTARA FOTO/Fauzan/rwa. (ANTARA FOTO/FAUZAN)

Jakarta (ANTARA) - Indonesia akan memasuki babak baru dalam keberlangsungan usaha dan perlindungan hukum bagi tenaga kerja, setelah Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja disahkan menjadi undang-undang dalam sidang paripurna DPR RI mendatang.

Perppu Cipta Kerja sejatinya hadir sebagai komitmen Pemerintah dalam menghadapi kondisi perekonomian global yang tidak pasti, yang merupakan kelanjutan dari Undang-Undang Cipta Kerja yang diamanatkan untuk melakukan perbaikan hingga November 2023. Saat ini, dunia termasuk Indonesia, tengah bekerja untuk bisa terhindar dari dampak pelemahan ekonomi, imbas dari ketidakpastian geopolitik, perubahan iklim dan bencana, serta krisis di sektor pangan, energi, dan keuangan.

Indonesia membutuhkan sebuah payung hukum yang dapat melindungi pengusaha dan tenaga kerja untuk meminimalisir dampak dari resesi dunia. Dengan kepastian hukum yang jelas, para investor akan tertarik untuk menanamkan modalnya di Indonesia.

Perppu ini tentu saja tidak hanya menguntungkan para pelaku usaha. Di sisi lain, Pemerintah juga berkomitmen untuk memberikan perlindungan adaptif bagi pekerja dalam menghadapi tantangan ketenagakerjaan yang semakin dinamis.

Tak hanya itu, Perppu Cipta Kerja juga dipercaya dalam menumbuhkan perekonomian Indonesia lantaran memiliki sejumlah keunggulan, di antaranya adalah adanya kemudahan dalam perizinan berusaha bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui online single submissions (OSS), mempercepat sertifikasi halal, mengatur pesangon dan perlindungan pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), mempermudah akses perizinan, rantai pasok, serta pembiayaan.

Di 2023, Indonesia memiliki target investasi sebesar Rp1.400 triliun, yang akan lebih cepat tercapai dengan adanya formulasi khusus, seperti Perppu Cipta Kerja. Masuknya para penanam modal juga secara tidak langsung dapat menyerap tenaga kerja.


Perlindungan tenaga kerja

Pada konteks ketenagakerjaan, Perppu Cipta Kerja merupakan penyempurnaan dari regulasi sebelumnya, yakni Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Beberapa poin yang menjadi fokus utama dalam ketenagakerjaan adalah ketentuan alih daya atau outsourching, perhitungan upah minimum, struktur dan skala upah, penggunaan terminologi disabilitas, dan jaminan kehilangan pekerjaan.

Dalam UU Cipta Kerja, tidak diatur pembatasan jenis pekerjaan yang dapat dialihdayakan, sedangkan dalam Perppu ini, jenis pekerjaan alih daya dibatasi. Artinya, tidak semua jenis pekerjaan dapat diserahkan kepada perusahaan alihdaya.

Pemerintah menyempurnakan dan menyesuaikan perhitungan upah minimum dalam Perppu Cipta Kerja. Upah minimum dihitung dengan mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu. Formula perhitungan upah minimun, termasuk indeks tertentu, akan diatur dalam peraturan pemerintah (PP).

Perppu ini juga menegaskan bahwa gubernur wajib menetapkan upah minimum provinsi (UMP) dan dapat menetapkan upah minimum kabupaten/kota (UMK) apabila hasil perhitungan UMK lebih tinggi daripada UMP.

Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Shinta Widjaja Kamdani berharap Pemerintah dapat melibatkan pelaku usaha untuk memberikan masukan terkait kebijakan upah minimum agar tetap sesuai dengan filosofi sebagai jaring pengaman.

Alih daya dunia usaha menginginkan fleksibilitas yang merupakan tren dunia. Di satu sisi dengan tetap menjamin perlindungan hak-hak normatif pekerja atas upah, jam kerja, perlindungan sosial, dan sebagainya.

Perppu Cipta Kerja pun menyoal tentang kewajiban menerapkan struktur dan skala upah oleh pengusaha untuk pekerja/buruh yang memiliki masa kerja satu tahun atau lebih. Terkait dengan disabilitas, Perppu Cipta Kerja menyebutkan bahwa pengusaha yang mempekerjakan tenaga kerja penyandang disabilitas wajib memberikan perlindungan sesuai dengan jenis dan derajat kedisabilitasan.

Upah pekerja/buruh akan tetap dibayar penuh saat menggunakan hak waktu istirahatnya, sedangkan untuk program Jaminan Kehilangan Pekerjaan, Perppu ini mengatur bahwa pekerja/buruh yang terkena PHK akan mendapatkan pesangon sebesar 45 persen dari gaji yang diterima. Selain itu, pekerja/buruh tersebut juga akan mendapat pelatihan berupa retraining atau reskilling yang diberikan selama enam bulan.

Perubahan beberapa substansi tersebut mengacu pada hasil serap aspirasi UU Cipta Kerja yang dilakukan Pemerintah di beberapa daerah serta dikaji oleh berbagai lembaga independen. Seluruhnya bertujuan untuk melindungi pekerja/buruh, menciptakan dan meningkatkan lapangan kerja, serta keberlangsungan usaha.


Dampak 

Payung hukum yang jelas tentang ketenagakerjaan dan kemudahan perizinan berusaha memiliki pengaruh yang cukup besar terhadap dunia usaha, terutama investasi. Begitu pula sebaliknya, iklim investasi yang kondusif dapat mendorong penambahan lapangan pekerjaan.

Data World Investment Report menyebutkan bahwa posisi Indonesia turun lima peringkat dibanding negara lain dalam hal investasi asing. Hal ini disebabkan karena banyak perusahaan asing yang mengalami hambatan, seperti masalah perpajakan, kepastian kebijakan ekonomi, hingga ketenagakerjaan. Akibatnya, tarik-ulur pun kerap terjadi pada dunia investasi.

Pengamat ekonomi Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Dzulfian Syafrian mengatakan secara ekonomi, Peppu Cipta Kerja akan memberikan kepastian bagi perekonomian. Ia menyebut, selama ini terjadi ketidakpastian ketika UU Cipta Kerja harus direvisi sebagaimana keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Secara substansi dan keseluruhan butirnya, Perppu Cipta Kerja memiliki banyak manfaat ekonomi dibanding mudaratnya.

Bagi para aktor ekonomi, ketidakpastian ini tentu merugikan karena banyak dari mereka menjadi wait and see dalam berbagai keputusan bisnisnya. Hanya saja memang tidak dipungkiri bahwa isu utama dalam hal ini terletak pada proses hukumnya.

Iklim investasi yang baik mampu memberikan dampak pada lapangan pekerjaan, terlebih bila investasi tersebut tak hanya padat modal, namun juga padat karya.

Guna mewujudkan pertumbuhan ekonomi di atas 5 persen dan menjadikan Indonesia sebagai negara maju pada 2045, perlu adanya kerja sama antara pekerja dan pengusaha untuk melaksanakan Perppu Cipta Kerja. Meski tak dapat dipungkiri bahwa Perppu tersebut belum bisa memenuhi harapan kedua pihak. Setidaknya, Indonesia memiliki payung hukum yang kuat untuk menghadapi ketidakstabilan ekonomi global, sambil terus memperbaiki kekurangannya.

Berita ini juga telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Babak baru dunia investasi dan tenaga kerja dalam Perppu Cipta Kerja

Editor: Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2023
Cetak

Berita Terkait

Menkumham: Harus ada regulasi lindungi ekonomi kreatif dari AI

Menkumham: Harus ada regulasi lindungi ekonomi kreatif dari AI

Kamis, 30 Maret 2023 1:47 Wib

Pengamat: UU Ciptaker memberi kepastian hukum bagi sektor ekonomi dan pekerja

Pengamat: UU Ciptaker memberi kepastian hukum bagi sektor ekonomi dan pekerja

Sabtu, 25 Maret 2023 13:38 Wib

DPR menyetujui Perppu Ciptaker jadi undang-undang

DPR menyetujui Perppu Ciptaker jadi undang-undang

Selasa, 21 Maret 2023 12:02 Wib

Kadiv Yankumham : Perlu sinergi dalam pencanangkan Kawasan Karya Cipta

Kadiv Yankumham : Perlu sinergi dalam pencanangkan Kawasan Karya Cipta

Rabu, 8 Maret 2023 16:21 Wib

Wamenaker : Perppu Cipta Kerja tidak terapkan PKWT seumur hidup

Wamenaker : Perppu Cipta Kerja tidak terapkan PKWT seumur hidup

Minggu, 5 Maret 2023 7:55 Wib

Massa kelompok buruh berjalan kaki menuju depan gedung DPR RI

Massa kelompok buruh berjalan kaki menuju depan gedung DPR RI

Selasa, 28 Februari 2023 14:31 Wib

Polda Metro Jaya siagakan ribuan personel amankan demo Cipta Kerja

Polda Metro Jaya siagakan ribuan personel amankan demo Cipta Kerja

Selasa, 28 Februari 2023 9:23 Wib

Dinas Bina Marga Pinrang mendukung masyarakat bangun jalan secara swadaya

Dinas Bina Marga Pinrang mendukung masyarakat bangun jalan secara swadaya

Minggu, 19 Februari 2023 0:23 Wib

  • Terpopuler
Kemenkes mempelajari somasi yang dilayangkan forum dokter ke Menkes

Kemenkes mempelajari somasi yang dilayangkan forum dokter ke Menkes

1.546 views

BMKG: Siklon tropis Herman di Samudera Hindia berpotensi pengaruhi cuaca beberapa wilayah

BMKG: Siklon tropis Herman di Samudera Hindia berpotensi pengaruhi cuaca beberapa wilayah

1.536 views

Pemprov Sulsel telah rampungkan pengerjaan jalan dan jembatan di Enrekang

Pemprov Sulsel telah rampungkan pengerjaan jalan dan jembatan di Enrekang

1.493 views

Sensus Pertanian 2023 segera dilaksanakan

Sensus Pertanian 2023 segera dilaksanakan

1.215 views

BKN Makassar menggelar tes CAT tenaga honorer Kemenag Sulsel

BKN Makassar menggelar tes CAT tenaga honorer Kemenag Sulsel

1.025 views

  • Top News
PSM Makassar kunci juara Liga 1 Indonesia usai taklukkan Madura United 3-1

PSM Makassar kunci juara Liga 1 Indonesia usai taklukkan Madura United 3-1

Erick Thohir: Surat FIFA ke Jokowi bicarakan soal standardisasi keamanan

Erick Thohir: Surat FIFA ke Jokowi bicarakan soal standardisasi keamanan

Kapolri pimpin sertijab Kadiv Humas Polri serta 7 Kapolda termasuk Sulsel

Kapolri pimpin sertijab Kadiv Humas Polri serta 7 Kapolda termasuk Sulsel

KPK memperkirakan Rafael Alun terima gratifikasi puluhan miliar

KPK memperkirakan Rafael Alun terima gratifikasi puluhan miliar

Polri bina warga Makassar terobos iring-iringan kendaraan Presiden Jokowi

Polri bina warga Makassar terobos iring-iringan kendaraan Presiden Jokowi

Logo Footer Antaranews makassar
makassar.antaranews.com
Copyright © 2023
  • Home
  • Terkini
  • Top News
  • Terpopuler
  • Nusantara
  • Nasional
  • Hukum
  • Politik
  • Daerah
  • Lintas Daerah
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Internasional
  • Sejagat
  • Artikel
  • Foto
  • Video
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA
  • Home
  • Hukum
    • Politik
      • Daerah
        • Lintas Daerah
          • Gaya Hidup
            • Ekonomi
              • Jasa
              • Bisnis
              • Wisata
              • Kuliner
            • Olahraga
              • Umum
              • Cabang Olahraga
            • Internasional
              • Sejagat
                • Artikel
                  • Profil
                  • Opini
                  • Cerita Sejarah
                • Galeri Foto
                • Video