Makassar (ANTARA) - Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Kota Makassar Armin Paera mengimbau agar masyarakat tidak memberikan uang kepada pengemis yang menggunakan atribut badut boneka ataupun manusia silver.
Menurut Armin, di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Sabtu, dengan memberikan uang di jalan kepada para pengemis itu artinya mendukung mereka tetap berada di jalan, padahal pihak Dinas Sosial (Dinsos) bersama instansi lainnya telah berusaha mengembalikan mereka ke rumah dan mencari pekerjaan yang lebih layak.
Berkaitan dengan hal tersebut, ia meminta masyarakat mendukung program Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar dalam menciptakan suasana kota yang aman dan nyaman, termasuk bebas dari pengemis di jalanan.
Ia mengatakan memberi uang kepada anak jalanan, gelandangan, dan pengemis sama saja dengan mendukung kegiatan eksploitasi anak. Apalagi Majelis Ulama (MUI) Sulsel telah mengeluarkan Fatwa bernomor 01 Tahun 2021 tentang Eksploitasi dan Kegiatan Mengemis di Jalanan dan Ruang Publik.
Dalam fatwa tersebut dijelaskan bahwa haram memberi kepada peminta-minta di jalanan dan ruang publik karena mendukung pihak yang mengeksploitasi pengemis serta tidak mendidik karakter yang baik.
"Semua agama mengajarkan tangan yang di atas lebih baik daripada tangan yang di bawah, karena itu semua orang diharapkan bisa mandiri dan tidak memupuk kemalasan dengan cara meminta-minta," kata Armin mengutip pernyataan ulama MUI.
Sementara itu Kepala Bidang Pengendalian Bantuan Jaminan Kesejahteraan Sosial Dinsos Kota Makassar Andi Rahmat Mappatoba menambahkan sekarang ada banyak modus yang dilakukan oleh anak jalanan dan pengemis, mulai dengan memakai kostum badut hingga menjadi manusia silver.
Karena itu dia mewanti-wanti agar masyarakat tidak mendukung aksi itu di jalan dengan memberikan uang sebagai belas kasihan. Pasalnya jika itu dilakukan, maka usaha yang dilakukan pihak Dinsos dan instansi terkait akan sia-sia saja.