
DPRD Mamuju Bahas Dua Ranperda

"Jadi karena harus menunggu kajian akademiknya yang belum dilaksanakan maka ranperda tentang Satpol PP di Mamuju ditunda terlebih dahulu," katanya.
Mamuju (ANTARA Sulsel) - DPRD Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat membahas dua rancangan peraturan daerah (Ranperda).
Anggota DPRD Mamuju, Hajrul Malik di Mamuju, Jumat, mengatakan, DPRD Mamuju saat ini sedang membahas dua ranperda untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda).
Ia mengatakan, dua ranperda itu masing masing ranperda tentang pajak bumi dan bangunan (PBB) serta ranperda tentang kelembagaan satuan polisi pamong praja (Satpol PP) Kabupaten Mamuju.
Menurut dia, pembahasan Ranperda PBB karena PBB di Mamuju akan dikelola di Kabupaten Mamuju dan tidak lagi dikelola pemerintah pusat untuk kepentingan daerah.
Sementara kata dia, Ranperda Satpol PP dibahas karena kelembagaan Satpol PP akan ditingkatkan dari kantor menjadi badan sehingga tugas dan fungsinya akan semakin berbeda dari sebelumnya.
Namun kata dia, sebelum Ranperda Satpol PP dibahas menjadi perda akan dilakukan kajian secara akademik terlebih dahulu.
"Jadi karena harus menunggu kajian akademiknya yang belum dilaksanakan maka ranperda tentang Satpol PP di Mamuju ditunda terlebih dahulu," katanya.
Ia mengatakan, pembahasan ranperda itu akan memakan waktu lama sehingga sekretariat dewan Mamuju harus mengatur jadwal dengan baik mengingat kesibukan DPRD Mamuju cukup tinggi.
"Agenda Pemilu 2014 bagi para anggota dewan di Mamuju membuat kesibukannya cukup padat jadi dalam membahas dua ranperda itu, dibutuhkan pengaturan jadwal yang teratur agar agenda anggota dewan menjelang pemilu dan agenda di DPRD Mamuju tidak bertabrakan," katanya. Z Abdullah
Pewarta : M Faisal Hanapi
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
