Logo Header Antaranews Makassar

'Permainan' Proyek Bikin Gerah DPRD Sulteng

Jumat, 7 Juni 2013 12:02 WIB
Image Print
"Apakah ini benar atau tidak kami minta klarifikasi karena ini preseden buruk," kata Ketua Komisi III Asgar Djuhaepa mengawali rapat dengar pendapat.
Palu (ANTARA Sulsel) - Proyek tampaknya memang sudah lumrah untuk dijadikan 'komoditi politik' namun permainan yang diduga sedang terjadi di jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah saat ini telah membuat anggota DPRD kelihatan gerah.

Sejumlah kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pun dipanggil DPRD Sulteng untuk didengar keterangannya (hearing) pada Rabu (5/6).

Ketua Komisi III Asgar Djuhaepa memimpin 'hearing' tersebut meski sempat molor hampir satu jam karena Kepala Badan Keuangan dan Pengelolaan Aset Daerah terlmbat datang.

Baru saja pemimpin rapat membuka kesempatan untuk bertanya, anggota dewan pun ramai-ramai mengancungkan tangan. Mereka menghujani para birokrat terseut dengan berbagai pertanyaan soal proyek-proyek APBD yang dikelolah pemerintah provinsi.

Beberapa bulan sebelumnya, kata seorang legislator, Komisi III sudah memendam rasa ingin tahu mengenai proyek untuk memenuhi kebutuhan rakyat yang diusulkan DPRD namun bergeser tempat.

Bahkan ada proyek yang sebelumnya sudah disepakati saat pembahasan anggaran tahun 2013, raib. Entah, kemana proyek itu 'disembunyikan.'

Para legislator menuding Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah bermain mata dengan dinas dan badan. Dicurigai ada oknum di badan keuangan itu yang menyuplai alokasi anggaran proyek ke dinas lain tanpa sepengetahuan DPRD.

Kecurigaan Komisi III berikutnya tertuju kepada partai politik tertentu dan organisasi kemasyarakatan.

Sejumlah anggota Komisi III mendapat laporan dari kontraktor bahwa paket proyek APBD 2013 sudah dikapling dan itu hanya didominasi oleh pegiat partai tertentu. Partai yang dicurigai itu pun, diduga sudah mendapat arahan dari Gubernur Longki Djanggola.

"Apakah ini benar atau tidak kami minta klarifikasi karena ini preseden buruk," kata Ketua Komisi III Asgar Djuhaepa mengawali rapat dengar pendapat.

Asgar sebagai anggota tim koalisi partai yang mengusung Longki Djanggola/Sudarto menjadi gubernur dan wakil gubernur pada Pilkada 2011, tidak ingin gubernur pilihan rakyat itu ternoda karena informasi yang simpang siur.

Komsisi III juga menerima laporan bahwa sejumlah proyek APBD lokasinya dipindahkan ke tempat lain tanpa mendapat persetujuan dari DPRD. Begitu juga nilai anggaran proyek ada yang diubah dan diduga dilakukan oleh petugas entri data di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah.
"Petugas entri data bermain sendiri mengumpulkan dana itu kemudian dibagikan-bagikan kepada yang lain," kata Asgar sengit.

Ia mengatakan saat pembahasan anggaran 2013 sudah dilakukan rasionalisasi anggaran dan itu dibahas bersama. Belakangan banyak SKPD yang tidak mau menerima hasil rasionalisasi tersebut sehingga kesepakatan yang sudah dibangun akhirnya terganggu.

"Jika benar itu terjadi, Komisi III tidak akan membahas anggaran SKPD tahun 2014 dan menyerahkan kepada alokasi APBD sebelumnya," ujarnya.

Asgar mengatakan, jika dihitung secara cermat, proyek-proyek yang diusulkan anggota DPRD sesuai hasil kunjungan ke daerah-daerah untuk kepentingan langsung rakyat, hanya berkisar satu persen dari total belanja APBD 2013.


Tahun Politik - Tahun Proyek

Anggota Komisi III Suprapto Dg Situru yang biasanya berbicara dengan nada teduh dan datar dalam rapat-rapat, kali ini tampak menjadi garang.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengaku pernah melihat catatan mengenai sebuah proyek yang sudah diberi kode tertentu oleh Gubernur Longki Djanggola, dari seorang kepala dinas.

"Tidak usah kita bohong-bohongan, ini sudah masuk tahun politik. Memang kita butuh. Ini kebutuhan masyarakat. Kalau ada permintaan yang kita sepakati, anggaran yang kita bagi-bagi di DPRD itu, ya itu tidak usah diambil lagi. Kita sudah usulkan, bapak ambil lagi. Kalau gubernur punya orang-orang, kita juga punya orang-orang. Tidak usah kita berbohong. Kita ini bukan anak-anak," kata Suprapto dengan nada keras namun tidak merinci proyek yang dimaksudkannya.

Ia mengatakan bahwa hampir semua proyek diarahkan kepada orang tertentu yang dicurigai orang dekat dengan gubernur.

Intervensi oleh seseorang dalam pelaksanaan proyek dan juga geser menggeser lokasi dan pengubahan nilai anggaran secara sepihak di birokrasi seperti itu sudah tidak sehat.

"Kalau begini terus, percuma ada pembahasan proyek di DPRD," ujarnya dan menyebutkan bahwa apa yang ia sampaikan dengan nada keras itu adalah uneg-uneg seluruh anggota Komisi III.

Bahkan banyak anggota komisi lainnya yang kesal karena proyek yang sudah disepakati bersama tidak kunjung muncul, sementara anggota DPRD sudah berjanji kepada masyarakat bahwa tuntutan masyarakat sudah mendapat alokasi anggaran APBD.

"Malu kami pak. Setiap kami kunjungan daerah atau reses, masyarakat selalu mempertanyakan usulan mereka," kata Suprapto.

Dia mengatakan 'hearing' yang digelar kali ini merupakan forum saling koreksi antara DPRD dan eksekutif.


Tidak benar

Menanggapi 'serangan' anggota Komisi III DPRD tersebut, para kepala dinas dan badan yang hadir menjelaskan bahwa kecurigaan anggota DPRD itu tidak benar.

Kepala Dinas Sumber Daya Air Saliman Simanjuntak misalnya mengatakan dirinya tidak pernah mengundang pengurus partai politik atau pengurus ormas tertentu dalam tender proyek.

"Kami tidak mengenal satu partai politik ataupun ormas tertentu. Kalau kebetulan yang punya perusahaan pengurus partai politik atau ormas dan kebetulan menang itu persoalan lain," kata Saliman.

Dia mengatakan semua proses tender yang ada di dinasnya berlangsung terbuka dan tidak pernah membatasi hanya satu kelompok tertentu saja. Saat ini sebagian tender proyek masih berlangsung.

"Tender di tempat kami juga terbuka lewat internet dan kami tidak pernah membatasi perusahaan yang mau ikut tender," katanya.

Saliman mengatakan bahwa dari sekian banyak paket proyek di instansinya yang sudah ditender, tujuh yang belum ada pemenangnya. Dari tujuh paket tersebut, satu paket di antaranya tidak ada yang berminat dan lima paket proyek ditender ulang. Dari lima proyek itu, hanya satu yang ada pemenangnya. Empat paket lainnya gagal tender.

Seorang pejabat dari Badan Keuangan dan Aset Daerah juga angkat bicara mengklarifikasi dugaan anggota Komisi III tersebut. Pejabat itu mengatakan tidak benar jika Badan Keuangan disebut-sebut mengatur alokasi anggaran ke beberapa dinas dan badan.

Pejabat itu mengatakan selama pembahasan anggaran selalu dihadiri oleh Sekretaris Daerah selaku koordinator tim pembahasan anggaran dari pihak eksekutif. "Jadi tudingan itu tidak benar," kata pejabat itu.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Patta Tope mengusulkan beberapa jalan keluar atas keluhan anggota Komisi III.

Guru besar ekonomi Universitas Tadulao itu mengatakan jika aspirasi masyarakat melalui DPRD bisa diakomodasi sebaiknya usulan tersebut dimasukkan pada awal pembahasan alokasi plafon APBD pada bulan Maret sehingga satuan kerja perangkat daerah dapat menyusun rencana kegiatannya.

Masalahnya, kata Patta Tope, jika anggota DPRD memasukkan usulan setelah rencana kegiatan sudah tersusun, itu akan merepotkan SKPD. Rencana yang sudah disusun sebelumnya terpaksa dibongkar kembali. Sementara SKPD menyusun rencana kegiatannya mengacu pada rencana program jangka menengah (RPJM). Rolex Malaha



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026