Jakarta (ANTARA) - Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ahmad Fahrur Rozi mewanti-wanti semua pihak agar tetap mengedepankan stabilitas politik serta keamanan nasional.
"Mari tetap menjaga kesantunan berpolitik, mencegah polarisasi atau pembelahan ekstrem akibat perbedaan pilihan politik sehingga stabilitas keamanan dan ketertiban negara Indonesia tetap terjaga dengan baik," kata Gus Fahrur dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat.
Gus Fahrur, sapaannya, menyambut positif semua kandidat yang silaturahmi, membangun hubungan baik dengan para ulama dan tokoh masyarakat, serta pesantren. Yang jelas, posisi NU menjelang pemilu tetap netral.
Menurut dia, NU akan tetap sebagai organisasi masyarakat (ormas) keagamaan yang menjadi rumah besar yang nyaman bagi umat Islam di Indonesia.
"NU akan tetap bersikap netral dan tidak ikut campur dukung-mendukung kandidat pilpres. Agar semua kandidat dan pendukungnya tetap merasa nyaman dalam naungan NU, tetap rukun damai meski berbeda pilihan," ujar Gus Fahrur.
Beberapa waktu lalu, Presiden Joko Widodo menuturkan bahwa semangat Pilpres 2024 adalah kontestasi program, bagaimana membuat ide-ide besar untuk kemajuan bangsa dan negara.
Jokowi berharap Pilpres 2024 berjalan damai dan demokratis sehingga pemimpin terpilih bisa meneruskan upaya Indonesia menjadi negara maju, adil, dan makmur.
"Semoga Pilpres 2024 berjalan dengan damai dan demokratis, terpilih pemimpin yang meneruskan upaya Indonesia menjadi negara maju, adil, dan makmur," kata Jokowi.
Pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan pada tanggal 19 Oktober 2023 sampai dengan 25 November 2023.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.
Berita ini juga telah tayang di Antaranews.com dengan judul: PBNU ajak semua berpolitik santun untuk jaga stabilitas negara
Berita Terkait
DKPP menjatuhkan sanksi peringatan kepada KPU atas kebocoran DPT Pemilu 2024
Rabu, 15 Mei 2024 19:37 Wib
KPU RI siap berikan masukan strategis terkait revisi UU Pemilu
Rabu, 15 Mei 2024 16:53 Wib
Gerindra menghormati keputusan Ganjar jadi oposisi Kabinet Prabowo-Gibran
Selasa, 7 Mei 2024 13:47 Wib
KPU Makassar tetapkan perolehan kursi hasil Pemilu Legislatif 2024
Jumat, 3 Mei 2024 22:07 Wib
Penetapan anggota DPRD terpilih pada empat daerah di Sulsel ditunda
Jumat, 3 Mei 2024 6:56 Wib
Menimbang wacana revisi Undang-Undang Pemilu
Selasa, 30 April 2024 19:17 Wib
KPU Sulsel tunggu DP4 pemutakhiran data pemilih Pilkada Serentak 2024
Selasa, 30 April 2024 13:38 Wib
Petinggi Partai Golkar menunaikan ibadah umrah syukuri hasil Pemilu 2024
Sabtu, 27 April 2024 20:09 Wib