Logo Header Antaranews Makassar

Presiden Jokowi: Urgensi penerbitan Perppu Pilkada perlu dipertimbangkan mendalam

Kamis, 31 Agustus 2023 17:54 WIB
Image Print
Presiden Joko Widodo ditemui wartawan usai pembukaan Rapat Kerja Nasional XVIII Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) 2023 di Tangerang Selatan, Banten, Kamis (31/8/2023). (ANTARA/Yashinta Difa)

Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo mengatakan urgensi penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Pilkada 2024, perlu dipertimbangkan secara mendalam.

"Belum sampai ke situ kok saya. Urgensinya apa, alasannya apa, semuanya perlu dipertimbangkan secara mendalam," tegas Presiden di sela kegiatan di Tangerang, Banten, Kamis.

Dia menyampaikan semua kajian masih dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri. Dirinya menyatakan belum mengetahui hasil kajian tersebut.

"Saya kira semua itu masih kajian di Kemendagri dan saya belum tahu mengenai itu," ujarnya.

Sebelumnya bergulir isu untuk mempercepat penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah 2024, dari November menjadi September 2024. Percepatan penyelenggaraan Pilkada itu disebut-sebut akan dilakukan melalui penerbitan Perppu oleh Presiden.



Pewarta :
Editor: Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2026