Jenewa (ANTARA) - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada Selasa meminta negara-negara agar melarang rokok dan vape di sekolah demi melindungi generasi muda.
Industri tembakau "tanpa lelah" menyasar kaum muda, sebab 9 dari 10 perokok mulai merokok sebelum usia 18 tahun, seperti yang ditekankan dalam pedoman dan perangkat baru untuk membantu melindungi kesehatan anak selama masa kembali ke sekolah di banyak negara, menurut pernyataan WHO.
"Produk-produk rokok juga dibuat lebih terjangkau bagi kaum muda melalui penjualan rokok sekali pakai atau rokok elektronik yang biasanya minim peringatan kesehatan," ungkap badan PBB tersebut.
"Baik ketika duduk di dalam kelas, bermain di luar ruangan atau menunggu di halte bis, kita harus melindungi anak-anak dari asap rokok yang mematikan dan emisi vape yang beracun serta iklan yang mempromosikan produk-produk ini," kata direktur promosi kesehatan WHO, Ruediger Krech.
Pedoman dan perangkat WHO tersebut merupakan buku petunjuk bagi sekolah-sekolah untuk membuat lingkungan mereka bebas nikotin dan tembakau.
Di dalamnya ada petunjuk satu per satu tentang cara-cara mencapai tujuan itu, dengan menggunakan pendekatan "seluruh kegiatan sekolah" yang melibatkan guru, staf, murid, wali murid dan juga pihak lainnya.
Selain melarang zat nikotin dan tembakau di kawasan sekolah, pedoman itu juga menekankan tiga cara lain untuk menciptakan lingkungan yang sehat bagi kaum muda.
Pertama, melarang penjualan produk nikotin dan tembakau dekat sekolah. Kedua, melarang produk dan iklan nikotin dan tembakau baik secara langsung maupun tidak langsung di dekat sekolah dan ketiga menolak dukungan (sponsor) atau keterlibatan industri tembakau dan nikotin.
Negara-negara yang sukses menerapkan kebijakan untuk mendukung lingkungan sekolah dan kampus yang bebas nikotin dan tembakau versi WHO, antara lain India, Indonesia, Irlandia, Kyrgyzstan, Maroko, Qatar, Suriah, Arab Saudi dan Ukraina.
Sumber: Anadolu
Berita Terkait
Polisi kembangkan kasus pabrik narkoba produksi 10 kilogram tembakau sintetis
Sabtu, 9 November 2024 9:26 Wib
Sekda Sulsel dan DJBC Sulbagsel bahas pemanfaatan dana cukai tembakau
Rabu, 23 Oktober 2024 1:12 Wib
Aparsi ungkap alasan menolak PP Kesehatan terkait aturan produk tembakau
Jumat, 2 Agustus 2024 9:42 Wib
Ketua Akvindo: Tembakau alternatif hanya diperuntukkan bagi perokok dewasa
Senin, 10 Juni 2024 22:21 Wib
Capres Ganjar: Petani hingga ekosistem tembakau harus dilindungi
Selasa, 19 Desember 2023 17:37 Wib
Polisi menangkap artis Bobby Joseph usai pakai tembakau sintetis
Senin, 24 Juli 2023 15:35 Wib
Gaprindo meminta aturan tembakau di RUU Kesehatan tidak mendiskriminasi IHT
Rabu, 14 Juni 2023 11:14 Wib
Kemenkes: 449 kota/kabupaten telah memiliki aturan kawasan tanpa rokok
Senin, 29 Mei 2023 17:26 Wib