Logo Header Antaranews Makassar

Kemdagri : Ada Ormas Jadi Informan Asing

Rabu, 11 Desember 2013 20:38 WIB
Image Print
"Ada ormas yang sengaja dibangun dengan tujuan untuk menjadi sumber informan pihak asing, mengenai kondisi di negara kita," kata, Dr Bahtiar, MSi pada acara sosialisasi Undang Undang Nomor 17 tahun 2013 tentang Ormas di Mamuju, Selasa.

Mamuju (ANTARA Sulbar) - Kepala Sub Bidang Organisasi Kemasyarakatan Direktorat (Ormas) Jendral Kesatuan Bangsa dan Politik Kementrian Dalam Negeri, DR Bahtiar, mengatakan ada Ormas yang menjadi informan asing.

"Ada ormas yang sengaja dibangun dengan tujuan untuk menjadi sumber informan pihak asing, mengenai kondisi di negara kita," kata, Dr Bahtiar, MSi pada acara sosialisasi Undang Undang Nomor 17 tahun 2013 tentang Ormas di Mamuju, Rabu.

Ia mengatakan, saat ini ditemukan sejumlah ormas yang menjadi alat diplomasi asing, misalnya dengan tujuan mendapatkan informasi negara, yang tentunya itu merupakan ancaman bagi kedaulatan bangsa ini.

Menurut dia, dana asing yang disalurkan kepada ormas di negara ini, bukan tanpa tujuan, seperti menjadikan ormas informan asing, sehingga pemerintah telah melakukan kontrol dengan diterapkannya Undang Undang Nomor 17 tahun 2013 tentang Ormas.

"Bukannya pemerintah menolak dana asing untuk ormas, tetapi harus terus dikontrol, karena akan berbahaya ketika dana asing yang diberikan, bertujuan lain mengancam kedaulatan negara," katanya.

Sehingga ia berharap dengan lahirnya Undang Undang Nomor 17 tahun 2013 tentang Ormas juga akan dapat menjadi legitimasi hukum, bagi aparat keamanan negara untuk memantau setiap ormas yang diberikan bantuan asing agar kedaulatan negara tidak terancam.

"Bantuan dana asing itu mestinya dimanfaatkan untuk mengkontribusi kemajuan pembangunan, bukan untuk menginfokan kelemahan negara, karena itu berbahaya dan mengancam negara," katanya. Agus Setiawan



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026