Logo Header Antaranews Makassar

JK : Penutupan Landasan Pacu Bandara Adalah Pelanggaran

Senin, 23 Desember 2013 20:13 WIB
Image Print
"Setidaknya ada tiga hal yang perlu diperhatikan dalam kasus penutupan landasan pacu Bandara Turelelo di Soa pada Sabtu (21/12) pukul 06.15 Wita," kata HM Jusuf Kalla yang akrab disapa JK saat menanggapi penutupan bandara itu, Senin.

Makassar (ANTARA Sulsel) - Mantan Wakil Presiden RI HM Jusuf Kalla mengatakan tindakan Bupati Ngada, Nusa Tenggara Timur, Marianus Sae mengerahkan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Ngada (Satpol PP) menutup landasan pacu bandara adalah pelanggaran.

"Setidaknya ada tiga hal yang perlu diperhatikan dalam kasus penutupan landasan pacu Bandara Turelelo di Soa pada Sabtu (21/12) pukul 06.15 Wita," kata HM Jusuf Kalla yang akrab disapa JK saat menanggapi penutupan bandara itu, Senin.

Dia mengatakan, ketiga hal itu adalah pertama penutupan itu melanggar aturan, kedua merugikan negara dan ketiga penutupan bandara sangat membahayakan karena mengancam keselamatan jiwa penumpang.

Dengan ketiga pertimbangan tersebut, lanjut dia, Bupati Ngada harus diperiksa pihak berwajib. Alasannya, karena penutupan landasan pacu bandara adalah fasilitas umum.

"Dengan kata lain, jika polisi tidak memeriksa Bupati Ngada maka akan menjadi preseden buruk di kemudian hari. Akan terjadi hukum rimba. Orang akan seenaknya melakukan tindakan serupa itu. Bisa dibayangkan betapa berbahayanya negeri ini, kalau itu terjadi," kata JK.

JK memang salah satu orang yang sangat fokus memperhatikan bandara. Ketika menjabat Wakil Presiden RI 2004-2009, JK adalah orang yang mendorong perbaikan layanan dan infrastruktur bandara. Berkat inisiasi dan usaha kerasnya Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar kini menjadi salah satu bandara termegah dan terbaik di Indonesia, begitu juga Bandara Kualanamu di Sumatera Utara yang kini kokoh berdiri menggantikan Bandara Polonia.

Sebelumnya Bupati Ngada mengatakan, pemblokiran bandara merupakan pembelajaran terhadap manajemen Merpati untuk tidak melakukan perbuatan serupa.

"Saya sebagai kepala daerah melarang pesawat Merpati mendarat di Bandara Turalelo, Soa, sebab Merpati sebagai perusahan pemerintah tidak mendukung pembangunan di daerah kami. Kami naik pesawat merpati tidak gratis. Kami bayar, walaupun kadang kala harga tiket sangat mahal. Tidak etis saya harus mengemis tiket kepada Merpati," jelasnya.

Menurut dia, setelah menunggu lima jam untuk mendapat tiket pulang dari Kupang ke Ngada, ternyata tidak ada informasi dari maskapai tersebut. Akhirnya, Marianus membeli tiket pesawat Transnusa. Pihak Merpati menghubungi bupati setelah mendapat tiket Transnusa dan siap terbang pada sore hari.

Dia mengatakan, manajemen Merpati dapat menjelaskan bahwa harus ada izin dari menteri perhubungan di Jakarta dan ada kepastian, maka hal tersebut (pemblokiran bandara, Red) tidak terjadi. Ridwan Ch



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026