
MPR : Inspektorat Perlu Menyatu ke BPK

"Lembaga audit negara di daerah dan di pusat dinilai terlalu beragam dan dapat terjadi tumpang tindih penilaian dan kewenangan, misalnya antara BPKdan inspektorat," kata anggota MPR RI Dapil Sulbar, Muhammad Asri Anas dalam dialog Dengar Pendapat Umu
Majene, Sulbar (ANTARA Sulbar) - Anggota MPR RI asal Sulawesi Barat, Muhammad Asri Anas, berpendapat, selayaknya inspektorat perlu menyatu dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan.
"Lembaga audit negara di daerah dan di pusat dinilai terlalu beragam dan dapat terjadi tumpang tindih penilaian dan kewenangan, misalnya antara BPKdan inspektorat," kata anggota MPR RI Dapil Sulbar, Muhammad Asri Anas dalam dialog Dengar Pendapat Umum (DPU) Majelis Permusyaratan Rakyat (MPR RI) di Majene, Kamis.
Karena itu kata Asri, lembaga negara yang menangani audit perlu disederhanakan yakni disatukan dalam satu lembaga yakni Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Asri Anas dalam forum itu mengungkapkan, penyatuan berbagai lembaga audit ke satu institusi, karena dengan beragamnya lembaga audit dapat menimbulkan tumpang tindih hasil pemeriksaan, sehingga memengaruhi upaya mendorong terciptanya akuntabilitas keuangan lembaga negara.
"Saat ini lembaga yang mengurusi audit terlalu beragam, mulai yang dipusat sampai di daerah, padahal idealnya institusi itu tidak usah terlalu banyak, cukup BPK misalnya, itu juga agar terjadi keseragaman penilaian atas hasil audit," kata Asri yang juga anggota DPD RI.
Tampil sebagai pemateri dalam diskusi ini masing-masing Kepala Ombudsman Perwakilan Sulbar, Lukman Umar serta Peneliti Indonesia Government Indeks ( IGI ) Partnertship, Ihsanul Amri.
Peserta diskusi kerjasama MPR RI dengan Jaringan Jurnalis MDGs ( JJM ) Sulbar ini adalah para mahasiswa perwakilan perguruan tinggi se kabupaten Majene, aktivis LSM, tokoh agama serta penggiat kegiatan sosial Kabupaten Majene.
Mengenai akuntabilitas, Asri menekankan setiap lembaga negara termasuk pejabat lembaga negara, kinerjanya harus dapat diukur sehingga menjadi acuan bagi publik atas keberadaan lembaga tersebut.
Peneliti IGI Ihsanul Amri menjelaskan hasil penelitian di 33 provinsi se Indonesia 2012 menunjukkan pemerintah dan birokrasi cenderung lebih mudah melaksanakan akuntabilitas dari pada transparansi, karena akuntabilitas pemerintah selama ini baru sebatas akuntabilitas secara prosedural.
"Untuk tata kelola pemerintahan yang baik, transparansi adalah hal yang paling mendasar dan tidak bisa ditawar-tawar, misalnya masyarakat itu harusnya dapat mengakses dokumen anggaran kegiatan pemerintah dengan mudah, apalagi itu sudah dijamin undang-undang bahwa harus ada keterbukaan dalam proses penganggaran," ungkap Ihsan.
Lebih lanjut, Ihsan menjelaskan untuk menciptakan pengelolaan anggaran yang baik mesti dimulai dari perencanaan yang partisipatif dan pengawasan yang melibatkan semua pihak termasuk masyarakat sipil secara luas dan terbuka.
Sementara itu, kepala Perwakilan Ombudsman Sulbar, Lukman Umar lebih banyak memperkenalkan lembaganya yang bertugas sebagai institusi yang melayani pengaduan masyarakat terkait dengan pelayanan publik.
"Pengaduan sudah banyak kami terima misalnya soal honorer K2 yang diduga banyak bermasalah, soal pengadaan sertifikat tanah, sampai soal pembayaran sambungan PLN. Jadi masyarakat yang merasa dirugikan atas pelayanan dari lembaga negara atau swasta dapat mengadu ke Ombudsman," kata Lukman yang juga mantan ketua Panwaslu Sulbar.
Ia menyatakan, untuk memudahkan tugas-tugas Ombudsman , dalam waktu dekat Ombudsman Sulbar akan memilih duta di enam kabupaten se Sulawesi Barat. Agus Setiawan
Pewarta : Oleh Aco Ahmad
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
