Palu (ANTARA) - Pengamat kepolisian sekaligus Direktur Eksekutif Human Studies Institute (HSI) Rasminto mendorong pimpinan polri, untuk menonaktifkan Kombes Pol Dodi Darjanto dari jabatan Dirlantas Polda Sulteng.
"Penonaktifan sementara jabatan Dirlantas dapat dipertimbangkan sebagai bentuk ketegasan institusi Polri, dalam mendisiplinkan personel yang tidak menghormati profesi orang lain, apalagi profesi jurnalistik," katanya dihubungi dari Palu, Selasa.
Kata dia, penolakan wawancara dengan alasan handphone digunakan adalah merek China, merupakan tindak arogan. Tindakan itu dapat dikategorikan kekerasan verbal dan pelecehan terhadap profesi jurnalistik.
"Tindakan yang dilakukan Dirlantas sebagai penjabat utama, merupakan sikap arogan dan tidak etis, serta tidak menunjukkan teladan sebagai pengayom masyarakat," katanya menegaskan.
Lanjut dia, semestinya, para pejabat di Indonesia dapat menunjukkan sikap keteladanannya, termasuk juga pejabat di lingkungan Polri. Jangan karena mempunyai pangkat dan jabatan, bisa berperilaku seenaknya.
Rasminto pun merasa ironis, karena Kombes Dodi pernah berkasus yang sama dengan profesi jurnalistik.
"Pada 2015 lalu, saat Kombes Dodi jadi Kapolres Siantar di Sumatera Utara, dia mengusir wartawan dengan anjing, saat menunggu wawancara," katanya menegaskan.
Sebelumnya, insiden ini bermula ketika Syamsuddin Tobone, yang merupakan Kepala Biro SCTV Palu, hendak melakukan wawancara dengan Kombes Pol Dodi Darjanto di Tugu 0 Kilometer, Palu. dalam rangka meliput hasil operasi patuh Tinombala 2024 pada hari pertama.
"Saya sudah janji wawancara sejak kemarin melalui ajudannya. Setelah salam dan kenalan, saya mau mulai merekam. Dia langsung berkata, kenapa merekam wawancara pakai HP? Saya tidak mau. Masak wawancara pakai HP, HP merek Cina lagi. Suruh direkturmu belikan HP yang canggih," ujar Syamsuddin.
Sementara itu Dodi Darjanto, dalam permintaan maafnya yang disampaikan pada Kamis (18/7), di hadapan sejumlah jurnalis Sulteng dan perwakilan empat organisasi pers, yaitu IJTI Sulteng, AJI Palu, PFI Palu, dan AMSI Sulteng, mengakui bahwa tindakannya adalah kekhilafan yang dilakukan tanpa unsur kesengajaan.
"Apa yang saya lakukan khilaf, tidak ada maksud apa-apa. Intinya saya itu sekedar bercanda saja tapi kejadiannya jadi seperti ini. Tidak ada maksud apa-apa Pak," tutur Dodi Darjanto.
Meski permohonan maaf telah disampaikan dan diterima oleh jurnalis Sulteng untuk menjaga hubungan kerja antara jurnalis dan Polda Sulteng, IJTI Sulteng, AJI Palu, PFI Palu, dan AMSI Sulteng, yang tergabung dalam Komunitas Roemah Jurnalis, tetap menuntut adanya tindakan tegas dari pimpinan Polri atas sikap Dirlantas Polda Sulteng yang dianggap sebagai kekerasan verbal dan harus disikapi secara serius.
Berita Terkait
Polisi ingatkan peserta kampanye pilkada taati aturan lalu lintas
Selasa, 24 September 2024 1:10 Wib
Operasi Patuh Pallawa 2024 di Sulsel tilang 9.964 pelanggar lalu lintas
Senin, 29 Juli 2024 15:15 Wib
Polda Sulsel tindak 9.482 pelanggar lalu lintas saat Operasi Patuh
Rabu, 24 Juli 2024 15:46 Wib
Dirlantas Polda Sulsel menindak ratusan truk melebihi tonase
Selasa, 23 Juli 2024 19:59 Wib
Kompolnas menanggapi pelecehan wartawan oleh Dirlantas Polda Sulteng
Kamis, 18 Juli 2024 16:07 Wib
Polisi meluncurkan SIM C1 untuk tingkatkan kompetensi pemotor
Senin, 27 Mei 2024 16:08 Wib
Polisi imbau penggunaan jalur alternatif hindari longsor Tompo Ladang
Minggu, 21 April 2024 10:29 Wib
Dirlantas Polda Sulsel menjamin kelancaran lalu lintas poros Camba
Senin, 8 April 2024 1:50 Wib