Mamuju (ANTARA) - Kapolda Sulawesi Barat Inspektur Jenderal Polisi Adang Ginanjar mengajak seluruh masyarakat di daerah itu untuk merefleksikan peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia melalui pengibaran bendera Merah Putih.
"Mari kita jadikan pengibaran bendera Merah Putih sebagai refleksi kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-79 tahun," kata Adang Ginanjar, di Mamuju, Minggu.
Selama 79 tahun kemerdekaan Republik Indonesia, menurut Adang Ginanjar, bukanlah waktu yang singkat, sebab ada catatan sejarah yang perlu dikenang kembali sebagai refleksi bahwa perjuangan pahlawan yang rela berkorban harta dan nyawa untuk merebut hak kemerdekaan.
Di masa perjuangan lanjut Kapolda, para pahlawan rela berkorban harta benda dan jiwa raga untuk kemerdekaan yang saat ini harus kita jaga bersama.
Mengibarkan bendera Merah Putih lanjut Adang Ginanjar, adalah bentuk penghormatan kita terhadap perjuangan para pahlawan dan simbol persatuan sebagai bangsa.
"Ayo memeriahkan perayaan kemerdekaan dengan mengibarkan bendera Merah Putih secara serentak. Mari kita mengibarkan bendera merah putih di jalan, gang, rumah dan kantor di Sulbar sebagai gerakan semangat nasionalisme dan kecintaan terhadap negara," ujar Adang Ginanjar.
Kapolda juga mengingatkan agar semua pihak menjaga keamanan dan ketertiban, bukan hanya di momen memperingati HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun ini, tetapi hingga seterusnya.
"Mari kita jaga keamanan dan ketertiban untuk Indonesia yang lebih maju. Pastikan bendera yang dikibarkan dalam kondisi baik dan sesuai dengan tata cara pengibaran bendera yang benar," kata Adang Ginanjar.
Kapolda Sulbar juga yakin dengan partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat, semangat kemerdekaan kali ini akan semakin terasa dan menyebar ke seluruh penjuru Sulbar.
"Tentunya, dengan partisipasi aktif seluruh masyarakat, perayaan HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun ini akan lebih semarak hingga ke seluruh pelosok desa di Sulbar," kata Adang Ginanjar.