Tangerang (ANTARA) - Pemerintah menyatakan bakal menggelar arak-arakan menyambut para atlet peraih Olimpiade Paris 2024.
"Kita terakhir mendapatkan dua emas 32 tahun lalu. Jadi insyaallah pasti arak-arakan kita akan adakan," kata Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo di Tangerang pada Rabu.
Dia mengatakan, arak-arakan ini adalah bentuk apresiasi dan kebanggaan terhadap atlet yang telah berjuang meraih medali untuk Indonesia.
"Namun hari ini kita berikan dahulu istirahat kepada atlet kita sehari, untuk memulihkan kondisi mereka," kata dia.
Dito mengungkapkan para atlet bakal diangkut dalam mobil terbuka agar masyarakat bisa menyambut mereka.
Mereka juga akan langsung dipertemukan dengan Presiden Jokowi di Istana Negara.
"Tanggal 15 insyaallah akan diterima langsung pak Presiden sekaligus melakukan arak-arakan," kata Dito.
Dito menilai satu emas dari panjat tebing, satu emas dari angkat besi dan satu perunggu dari bulu tangkis telah memenuhi target Olimpiade 2024.
Dito menandaskan pemerintah memberikan bonus masing-masing Rp6 miliar kepada peraih medali emas.
Sedangkan peraih medali perunggu mendapatkan bonus Rp1,650 miliar dan pelatih atlet peraih emas mendapatkan 2,750 miliar.
Indonesia berada pada peringkat 39 dengan dua medali emas dan satu medali perunggu pada klasemen medali Olimpiade Paris 2024.
Veddriq Leonardo membawa pulang medali emas panjat tebing speed putra, sedangkan angkat besi menyumbangkan emas dari Rizki Juniansyah pada kelas 73kg putra. Gregoria Mariska Tunjung menyumbangkan medali perunggu dari bulu tangkis tunggal putri.
Berita Terkait
Rapat Paripurna DPR RI setujui penambahan komisi menjadi 13
Selasa, 15 Oktober 2024 11:47 Wib
KPU: Penggantian calon kepala daerah yang meninggal paling lambat tujuh hari
Senin, 14 Oktober 2024 11:29 Wib
MenKop UKM ungkap 4 strategi wujudkan "modest fashion" RI mendunia
Senin, 14 Oktober 2024 11:21 Wib
Pesawat Kepresidenan RI Boeing 737 mendarat perdana di Bandara Nusantara IKN
Jumat, 11 Oktober 2024 12:53 Wib
Kemenkumham: Perubahan pidana dalam KUHP Baru berlaku secara mutatis mutandis
Kamis, 10 Oktober 2024 15:46 Wib
DJPP Kemenkumham menegaskan hukuman mati bukan lagi pidana pokok
Kamis, 10 Oktober 2024 15:36 Wib
Dasco : Nomenklatur kementerian kabinet Prabowo-Gibran diketahui besok
Kamis, 10 Oktober 2024 15:23 Wib
Diskominfo Sulsel dan BIG RI perkuat simpul jaringan informasi geospasial
Kamis, 10 Oktober 2024 1:18 Wib