Mamuju (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat menyosialisasikan penerapan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) sebagai upaya meningkatkan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas di daerah itu.
"Program ini disosialisasikan kepada masyarakat sebagai salah satu langkah modernisasi penegakan hukum di bidang lalu lintas," kata Direktur Lalu Lintas Polda Sulbar Komisaris Besar Polisi Valentinus Virasandy Asmoro, di Mamuju, Kamis.
Penerapan tilang elektronik kata Valentinus, bertujuan meningkatkan transparansi, mengurangi interaksi langsung antara petugas dan pelanggar, serta menekan angka pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.
Tilang elektronik tersebut lanjutnya, merupakan bagian dari upaya reformasi dalam penegakan hukum lalu lintas.
"Melalui sistem ETLE, kamera-kamera canggih yang terpasang di sejumlah titik strategis akan merekam setiap pelanggaran lalu lintas secara otomatis, tanpa harus melibatkan petugas di lapangan secara langsung," terang Valentinus.
Beberapa pelanggaran yang bisa terdeteksi oleh sistem ETLE kata Valentinus, diantaranya adalah melanggar lampu merah, tidak menggunakan sabuk pengaman, menggunakan telepon genggam saat berkendara serta pelanggaran batas kecepatan.
"Data pelanggar yang terekam oleh kamera pengawas akan secara otomatis diolah dan dikirimkan ke database Ditlantas Polda Sulbar. Selanjutnya, surat tilang akan dikirimkan langsung ke alamat pelanggar," jelas Valentinus.
Sosialisasi penerapan tilang elektronik tersebut kata Valentinus, juga dilakukan kepada para pengguna jalan dan masyarakat umum melalui berbagai platform, termasuk media sosial dan spanduk di beberapa titik jalan utama di wilayah Sulbar.
Hal itu tambahnya, dilakukan untuk memastikan masyarakat memahami cara kerja sistem ETLE serta sanksi yang akan diberikan jika melanggar aturan lalu lintas.
Ia berharap, melalui penerapan tilang elektronik tersebut dapat mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Sulbar yang selama ini disebabkan oleh tingginya angka pelanggaran.
Ditlantas Polda Sulbar juga mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan berlalu lintas dan tetap waspada selama berkendara, demi keselamatan bersama.
“Kami berharap dengan penerapan tilang elektronik ini, masyarakat akan lebih disiplin dalam berlalu lintas dan sadar pentingnya mematuhi aturan untuk keselamatan bersama," kata Valentinus.