Makassar (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maros memperpanjang masa pendaftaran pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati untuk dipilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
"Dari hasil rapat pleno memutuskan untuk memperpanjang masa pendaftaran. Hal ini sesuai dengan regulasi yang ada dan telah ditetapkan," kata Anggota KPU Maros, Muhammad Salman di Maros, Sulawesi Selatan, Sabtu.
Koordinator Divisi Teknis KPU Kabupaten Maros ini mengatakan pihaknya segera mengumumkan perpanjangan masa pendaftaran itu.
"Kita umumkan dulu pendaftaran mulai 30 Agustus sampai 1 September 2024. Selanjutnya pendaftaran kita buka mulai 2 sampai 4 September 2024," ujarnya.
Ia menjelaskan perpanjangan masa pendaftaran dimaksud merujuk pada Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10 Tahun 2024 serta diperkuat dengan Keputusan KPU (KPT) Nomor 1229 Tahun 2024.
Dalam pasal 135 PKPU disebutkan sampai dengan berakhirnya masa pendaftaran bila hanya terdapat satu pasangan bakal calon yang diterima pendaftarannya sebagaimana dimaksud dalam pasal 109 ayat (2).
"Dijelaskan dalam aturan ini bila masih terdapat Partai Politik peserta Pemilu atau gabungan parpol atau paslon perseorangan belum mendaftar di KPU Provinsi kabupaten kota, maka dapat melakukan perpanjangan pendaftaran," katanya.
Selain itu, di KPT nomor 1229 tahun 2024 juga dijelaskan lebih rinci pada bab 10 tentang perpanjangan pendaftaran. Untuk Kabupaten Maros, kata dia, berdasar pada poin b, yakni apabila persyaratan akumulasi perolehan suara sah dari parpol peserta pemilu atau gabungan parpol peserta pemilu belum mendaftar tidak mencapai ketentuan akumulasi perolehan suara sah.
"Parpol peserta Pemilu atau gabungan parpol peserta Pemilu yang telah diterima pendaftarannya dapat mendaftarkan kembali pasangan bakal calonnya dengan komposisi parpol peserta Pemilu atau Gabungan Parpol peserta Pemilu yang berbeda," tutur dia menambahkan.
Sebelumnya, Ketua KPU Maros Jumaedi mengumumkan hanya satu pasangan bakal calon yang mendaftar di KPU yaitu pasangan bupati dan wakil bupati Chaidir Syam-Suhartina Bohari pada Rabu, (28/8/2024).
Pasangan ini diusung dan didukung total 16 parpol, yakni Golkar, PAN, PDIP, NasDem, Gelora, Hanura, PPP, PKS, Perindo, Gerindra, PBB, PKB, Demokrat, PSI, Partai Buruh, dan PKN. Besar kemungkinan pasangan petahana ini akan melawan kolom kosong.
Berita Terkait
Dies Natalis ke-42, FKM Unhas lakukan 26 kegiatan pengabdian masyarakat di Maros
Minggu, 3 November 2024 6:40 Wib
Tim Penilai Desa Antikorupsi Sulsel lanjutkan visitasi
Jumat, 25 Oktober 2024 19:58 Wib
KPU Maros segera sortir 286.203 lembar surat suara Pilkada 2024
Rabu, 23 Oktober 2024 1:20 Wib
Sekwan: AKD DPRD Maros belum terbentuk
Rabu, 23 Oktober 2024 1:17 Wib
Program bantuan beras pangan menyasar 28 ribu KPM di Maros Sulsel
Selasa, 22 Oktober 2024 16:07 Wib
TePI Indonesia sikapi kolom kosong di Pilkada serentak 2024
Senin, 21 Oktober 2024 18:11 Wib
Bawaslu Maros proses dugaan pelanggaran netralitas ASN dalam Pilkada 2024
Rabu, 16 Oktober 2024 20:34 Wib
Pemkab Maros menyalurkan air bersih ke 9 kecamatan
Senin, 14 Oktober 2024 6:09 Wib