Makassar (ANTARA) - Kepala Balai Besar Pemeriksaan Obat dan Makanan (BBPOM) Kota Makassar Hariani mengajak masyarakat proaktif melaporkan produk yang tidak sesuai standarisasi kesehatan ataupun ilegal.
"Masyarakat diharapkan dapat proaktif melaporkan jika menemukan produk yang tidak sesuai standar kesehatan ataupun produk yang ilegal," kata Hariani di Makassar, Kamis.
Dia mengatakan, saat ini di tengah perkembangan media sosial berbagai macam produk ditawarkan, karena itu masyarakat selaku konsumen harus berhati-hati memesan produk berupa makanan minuman obat suplemen atau obat tradisional termasuk kosmetik.
Apabila menemukan produk yang tidak memiliki registrasi dari BBPOM, tidak memiliki izin edar, kemasannya tidak memenuhi standar, termasuk jika menggunakan bahan zat berbahaya bagi kesehatan diharapkan dapat segera melapor ke pihak BPOM atau keamanan.
Pengaduan tersebut dapat dikirim ke nomor WhatsApp atau telepon ULPK BBPOM 0852-11111-533 atau pihak keamanan terdekat.
Apalagi saat ini banyak beredar kosmetik racikan yang dikelola oleh industri rumah tangga, sehingga warga diminta berhati-hati dan tidak mudah terbujuk dengan iming-iming pihak tertentu, karena ingin cepat terlihat glowing atau cerah kulitnya.
"Jadi jangan mudah terpengaruh oleh propaganda. Tapi harus dicari betul-betul kandungannya, apakah ada zat berbahayanya seperti mercury atau tidak," katanya.
Apabila ada hal yang mencurigakan, lanjut dia, agar segera melaporkan ke layanan pengaduan BBPOM Makassar yang membawahi 17 kabupaten/kota di Sulsel.
Sedang 7 kabupaten/kota lainnya di Sulsel berada di bawah pengawasan BPOM Palopo.
Berita Terkait
Wali Kota Makassar pamit cuti dua bulan untuk ikuti tahapan kampanye Pilkada 2024
Selasa, 17 September 2024 20:46 Wib
Polrestabes Makassar tangkap 548 orang terkait kasus narkoba
Selasa, 17 September 2024 20:42 Wib
Pj Sekda Makassar komitmen tegakkan netralitas ASN pada Pilkada 2024
Selasa, 17 September 2024 20:40 Wib
Wali Kota Makassar serahkan SK penetapan 50 imam kelurahan
Selasa, 17 September 2024 20:38 Wib
Polrestabes Makassar musnahkan barang bukti 1,1 kilogram sabu
Selasa, 17 September 2024 15:33 Wib
Mahasiswa UIN Alauddin Makassar lolos seleksi AWMUN IX 2024 di Korea Selatan
Selasa, 17 September 2024 14:07 Wib
Politeknik ATI Makassar luncurkan Kelas Kerjasama Industri Internasional
Selasa, 17 September 2024 13:47 Wib
Polda Sulsel tangkap seorang tahanan Rutan Makassar yang kabur
Selasa, 17 September 2024 13:16 Wib