Makassar (ANTARA) -
Wakil Bupati Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan Saiful Arif merilis Program Kebun Tanpa Pagar dan Desa Tertib Perda atau Peraturan Kepala Daerah dan Selayar.
Program Kebun Tanpa Pagar ini dilakukan untuk 13 desa percontohan yang ada di Kabupaten Kepulauan Selayar, masing-masing adalah Desa Kalaotoa, Desa Lembang Matekne, Desa Batubingkung, Desa Teluk Kampe, Desa Ujung, Desa Harapan, Desa Patilereng, Desa Bontotangnga, Desa Parak Desa Bonea Timur, Desa Bonea Makmur, Desa Bontomarannu dan Desa balang Butung.
Saiful Arif melalui keterangannya di Makassar, Jumat, mengatakan program kebun tanpa pagar adalah program inisiatif dari sekelompok masyarakat petani dan peternak yang peduli, juga memiliki niat, tujuan serta cita-cita mulia dalam pengembangan pertanian dan peternakan di Kabupaten Kepulauan Selayar, yang dikelola secara modern dan ramah lingkungan dan dapat menghasilkan serta meningkatkan ekonomi masyarakat.
“Saat ini keberadaan ternak di Kabupaten Kepulauan Selayar dominan masih dikelola secara tradisional dan dilepasliarkan sehingga justru menjadi hama perusak bagi para petani dan kerap mengakibatkan korban kecelakaan bagi pengguna jalan,” ucap Saiful Arif.
Saiful Arif berharap, melalui penandatanganan nota kerja sama serta program berkebun tanpa pagar dan desa tertib peraturan daerah, dapat memberikan perubahan yang nyata pada masyarakat di Kabupaten Kepulauan Selayar.
Tentu saja, kata dia, gerakan moral tersebut harus didukung oleh peran serta pemerintah daerah sehingga tercipta kemandirian pangan di Kabupaten Kepulauan Selayar.
"Bukan tidak mungkin beberapa tahun ke depan Kabupaten Kepulauan Selayar dapat menjadi salah satu daerah penghasil produk pertanian dan peternakan dan menjadi daerah lumbung pangan di Indonesia, sejalan dengan program presiden dan wakil presiden RI,” urainya.
Pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati memberikan piagam penghargaan kepada desa percontohan program kebun tanpa pagar dan desa tertib peraturan daerah 2024.
Desa-desa tersebut dinilai telah berperan aktif dalam peningkatan produksi pertanian dan peternakan serta berperan aktif dalam pengendalian ternak berkeliaran di wilayah masing-masing.
“Semoga melalui kegiatan ini menjadi awal dari komitmen bersama semua unsur, mulai dari pemerintah daerah, pemerintah kecamatan, kelurahan dan desa sehingga dapat menghasilkan kesamaan persepsi, kesamaan visi dan misi guna terciptanya Kabupaten Kepulauan Selayar yang mapan mandiri,” urai Saiful Arif.
Perilisan program kebun tanpa pagar dan desa tertib Perda ini, merupakan rangkaian acara pada penandatanganan MoU antara Satpol PP Damkar dan Penyelamatan dengan Organisasi Perangkat Daerah Pengampu Perda/Perkada.