• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Logo Header Antaranews makassar
Minggu, 4 Januari 2026
Logo Small Mobile Antaranews makassar
Logo Small Fixed Antaranews makassar
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Jangan abaikan keluhan batuk berkepanjangan

      Jangan abaikan keluhan batuk berkepanjangan

      Jumat, 2 Januari 2026 10:34

      Aceh Tamiang kembali diterjang banjir

      Aceh Tamiang kembali diterjang banjir

      Jumat, 2 Januari 2026 5:13

      Waduh, ribuan drone gagal mengudara di Ancol jelang tahun baru

      Waduh, ribuan drone gagal mengudara di Ancol jelang tahun baru

      Kamis, 1 Januari 2026 6:47

      Bea Cukai pecat 27 pegawai dan proses sanksi 33 pegawai langgar aturan

      Bea Cukai pecat 27 pegawai dan proses sanksi 33 pegawai langgar aturan

      Rabu, 31 Desember 2025 7:17

      Napi di Tamiang yang dilepaskan diminta kembali

      Napi di Tamiang yang dilepaskan diminta kembali

      Senin, 29 Desember 2025 15:37

  • Hukum
    • Rumah makan di Makassar diteror kiriman kepala kambing

      Rumah makan di Makassar diteror kiriman kepala kambing

      Polres Maros tangkap 198 tersangka narkoba sepanjang 2025

      Polres Maros tangkap 198 tersangka narkoba sepanjang 2025

      Presiden Prabowo teken UU tentang Penyesuaian Pidana, hukuman mati hingga ITE diubah

      Presiden Prabowo teken UU tentang Penyesuaian Pidana, hukuman mati hingga ITE diubah

      Gegara uang Rp1 juta, adik bunuh kakak di Makassar

      Gegara uang Rp1 juta, adik bunuh kakak di Makassar

      Tahun baru di Makassar, pencuri kabel diamuk massa

      Tahun baru di Makassar, pencuri kabel diamuk massa

  • Politik
    • Presiden Prabowo: Selamat tahun baru 2026

      Presiden Prabowo: Selamat tahun baru 2026

      Prabowo: Desa terisolir di Tapsel Sumut mulai terbuka pascabencana

      Prabowo: Desa terisolir di Tapsel Sumut mulai terbuka pascabencana

      KSAD Maruli ungkap adanya upaya sabotase pembangunan jembatan bailey

      KSAD Maruli ungkap adanya upaya sabotase pembangunan jembatan bailey

      Menkomdigi pastikan koneksi internet di Aceh pulih sebelum pergantian tahun

      Menkomdigi pastikan koneksi internet di Aceh pulih sebelum pergantian tahun

      Prabowo: Selamat Natal dan Tahun Baru 2026

      Prabowo: Selamat Natal dan Tahun Baru 2026

  • Daerah
    • PKL di Makassar ditertibkan guna urai kemacetan

      PKL di Makassar ditertibkan guna urai kemacetan

      Pemkab serahkan sertifikat hibah pembangunan kantor Kemenhaj  di Gowa

      Pemkab serahkan sertifikat hibah pembangunan kantor Kemenhaj di Gowa

      Wali Kota Makassar menegaskan PSEL tidak boleh merugikan masyarakat

      Wali Kota Makassar menegaskan PSEL tidak boleh merugikan masyarakat

      Kemenag Sulsel: HAB ke-80 menjadi refleksi harmoni kehidupan beragama

      Kemenag Sulsel: HAB ke-80 menjadi refleksi harmoni kehidupan beragama

      Gubernur Sulsel terima bantuan Alumni FH Unhas untuk Aceh Tamiang

      Gubernur Sulsel terima bantuan Alumni FH Unhas untuk Aceh Tamiang

  • Lintas Daerah
    • Bupati Lutim salurkan bantuan ke Aceh Tamiang

      Bupati Lutim salurkan bantuan ke Aceh Tamiang

      Kemenag berkontribusi wujudkan Sulbar aman tentram

      Kemenag berkontribusi wujudkan Sulbar aman tentram

      Pipa gas PT DGI di Riau terbakar

      Pipa gas PT DGI di Riau terbakar

      Lima nelayan terombang-ambing di laut Barrang Lompoa setelah mesin kapal mati

      Lima nelayan terombang-ambing di laut Barrang Lompoa setelah mesin kapal mati

      Gempa di Konsel dan Kendari akibat aktivitas sesar

      Gempa di Konsel dan Kendari akibat aktivitas sesar

  • Gaya Hidup
    • Pelindo santuni 150 anak yatim piatu di Makassar

      Pelindo santuni 150 anak yatim piatu di Makassar

      Keluarga korban kapal tenggelam di Pangkep dapat bantuan, korban adalah camat hingga bidan

      Keluarga korban kapal tenggelam di Pangkep dapat bantuan, korban adalah camat hingga bidan

      Pangdam XIV/Hasanuddin perkuat edukasi kebangsaan lewat ekonomi kreatif

      Pangdam XIV/Hasanuddin perkuat edukasi kebangsaan lewat ekonomi kreatif

      Bupati Sigi belajar kelola sampah terintegrasi di Kota Makassar

      Bupati Sigi belajar kelola sampah terintegrasi di Kota Makassar

      130 ODGJ dipindah ke RSUD Sayang Rakyat

      130 ODGJ dipindah ke RSUD Sayang Rakyat

  • Ekonomi
      • Jasa
      • Bisnis
      • Wisata
      • Kuliner
      Menkeu Purbaya tambah DAU Rp7,66 triliun untuk THR dan gaji ke-13 guru ASN daerah

      Menkeu Purbaya tambah DAU Rp7,66 triliun untuk THR dan gaji ke-13 guru ASN daerah

      Aivolusi 5G Indosat perkuat ekosistem digital Makassar

      Aivolusi 5G Indosat perkuat ekosistem digital Makassar

      DKI Jakarta jajaki investasi bidang pertanian dan peternakan di Sulsel

      DKI Jakarta jajaki investasi bidang pertanian dan peternakan di Sulsel

      PLN UUD Sulselrabar kembali terjunkan 21 personel, pulihkan listrik di Aceh

      PLN UUD Sulselrabar kembali terjunkan 21 personel, pulihkan listrik di Aceh

      Harga emas Antam naik  di hari kedua 2026

      Harga emas Antam naik di hari kedua 2026

      Harga emas UBS dan Galeri24 kompak anjlok di penghujung tahun

      Harga emas UBS dan Galeri24 kompak anjlok di penghujung tahun

      Penguatan layanan pupuk bersubsidi topang produktivitas dan  ketahanan pangan Sulsel

      Penguatan layanan pupuk bersubsidi topang produktivitas dan ketahanan pangan Sulsel

      Potensi cuaca ekstrem, pelayaran di Labuan Bajo ditutup sementara

      Potensi cuaca ekstrem, pelayaran di Labuan Bajo ditutup sementara

      Kemenpar tugaskan Poltekpar Makassar pantau destinasi wisata hadapi libur Nataru

      Kemenpar tugaskan Poltekpar Makassar pantau destinasi wisata hadapi libur Nataru

      LKBN ANTARA promosi budaya dan ekraf lewat Festival Fotografi Celebes di Toraja Utara

      LKBN ANTARA promosi budaya dan ekraf lewat Festival Fotografi Celebes di Toraja Utara

      Dinas Pariwisata merumuskan pengembangan pariwisata halal di Sulbar

      Dinas Pariwisata merumuskan pengembangan pariwisata halal di Sulbar

      Disbudpar Sulsel dorong inklusi seni melalui Mandala Day

      Disbudpar Sulsel dorong inklusi seni melalui Mandala Day

      Pertanian perkotaan Bukit Baruga jadi percontohan ketahanan pangan

      Pertanian perkotaan Bukit Baruga jadi percontohan ketahanan pangan

      Makanan khas Sulsel \"Pallu Ce\'la\" dilombakan di Festival Beautiful Malino 2025

      Makanan khas Sulsel "Pallu Ce'la" dilombakan di Festival Beautiful Malino 2025

      Bupati Gowa resmikan Pusat Kuliner Malino di kawasan puncak

      Bupati Gowa resmikan Pusat Kuliner Malino di kawasan puncak

      Revitalisasi Pasar Ikan Rajawali di Makassar perlu dilakukan

      Revitalisasi Pasar Ikan Rajawali di Makassar perlu dilakukan

  • Olahraga
      • Umum
      • Cabang Olahraga
      Pembangunan Stadion Jeneponto hampir selesai

      Pembangunan Stadion Jeneponto hampir selesai

      Kalah dari Borneo FC, Pelatih PSM : Kami kesulitan

      Kalah dari Borneo FC, Pelatih PSM : Kami kesulitan

      Berikut negara yang lolos 16 besar Piala Afrika

      Berikut negara yang lolos 16 besar Piala Afrika

      Permintaan tiket Piala Dunia 2026 pecahkan rekor tembus 150 juta

      Permintaan tiket Piala Dunia 2026 pecahkan rekor tembus 150 juta

      Derbi Katalunya, Barcelona menang 2-0 atas Espanyol

      Derbi Katalunya, Barcelona menang 2-0 atas Espanyol

      Juventus hanya raih satu poin setelah imbang 1-1 kontra Lecce

      Juventus hanya raih satu poin setelah imbang 1-1 kontra Lecce

      Arsenal menang tipis 3-2 di markas Bournemouth

      Arsenal menang tipis 3-2 di markas Bournemouth

      Kiper Teja yakin Persik Kediri bakal sulitkan Persib Bandung

      Kiper Teja yakin Persik Kediri bakal sulitkan Persib Bandung

  • Internasional
    • Presiden Venezuela Maduro terancam empat hukuman seumur hidup di AS

      Presiden Venezuela Maduro terancam empat hukuman seumur hidup di AS

      Pendukung Presiden Maduro gelar aksi di depan istana Venezuela

      Pendukung Presiden Maduro gelar aksi di depan istana Venezuela

      Wow, Trump akui AS serang Venezuela dan menangkap Presiden Maduro

      Wow, Trump akui AS serang Venezuela dan menangkap Presiden Maduro

      Gempa bumi bermagnitudo 6,5 guncang Mexico City, belasan orang  terluka

      Gempa bumi bermagnitudo 6,5 guncang Mexico City, belasan orang terluka

      Sedikitnya 47 tewas akibat kebakaran bar di Swiss pada perayaan malam Tahun Baru

      Sedikitnya 47 tewas akibat kebakaran bar di Swiss pada perayaan malam Tahun Baru

  • Sejagat
    • Mantan PM Malaysia Najib Razak dijatuhi hukuman 15 tahun penjara atas 25 dakwaan

      Mantan PM Malaysia Najib Razak dijatuhi hukuman 15 tahun penjara atas 25 dakwaan

      PM Malaysia Anwar Ibrahim sebut kabinetnya perlu libatkan banyak tokoh muda

      PM Malaysia Anwar Ibrahim sebut kabinetnya perlu libatkan banyak tokoh muda

      PM Malaysia Anwar Ibrahim rombak kabinet Pemerintahan MADANI

      PM Malaysia Anwar Ibrahim rombak kabinet Pemerintahan MADANI

      Bentrok bersenjata perbatasan Kamboja-Thailand paksa lebih banyak sekolah ditutup

      Bentrok bersenjata perbatasan Kamboja-Thailand paksa lebih banyak sekolah ditutup

      Kamboja dan Thailand kembali bersitegang di perbatasan kedua negara

      Kamboja dan Thailand kembali bersitegang di perbatasan kedua negara

  • Artikel
      • Profil
      • Opini
      • Cerita Sejarah
      Malik bersama Nexdev mengukir asa jangkau wilayah 3T

      Malik bersama Nexdev mengukir asa jangkau wilayah 3T

      Kak Seto dan kasih sayang pada anak

      Kak Seto dan kasih sayang pada anak

      Profil Dudung Abdurachman sebagai Ketua KKIP dan penasihat pertahanan RI

      Profil Dudung Abdurachman sebagai Ketua KKIP dan penasihat pertahanan RI

      SMM perumahan berbasis lingkungan dukung RTH Makassar

      SMM perumahan berbasis lingkungan dukung RTH Makassar

      Bangga jadi Makassar, tapi tak bisa bicara Makassar

      Bangga jadi Makassar, tapi tak bisa bicara Makassar

      NPD di sekitar kita, bagaimana cara mengatasinya?

      NPD di sekitar kita, bagaimana cara mengatasinya?

      Hoaks, ancaman berbahaya kedua bagi korban bencana Sumatera-Aceh

      Hoaks, ancaman berbahaya kedua bagi korban bencana Sumatera-Aceh

      Pesta Rambu Solo Toraja, perekat regenerasi

      Pesta Rambu Solo Toraja, perekat regenerasi

      Baznas salurkan paket Lebaran ke mustahik di perbatasan Sulut

      Baznas salurkan paket Lebaran ke mustahik di perbatasan Sulut

      Sepak bola saat pandemi, merayakan pesta dalam sepi

      Sepak bola saat pandemi, merayakan pesta dalam sepi

      Kisah orang Jawa yang tidak jadi bagian dari  Melayu

      Kisah orang Jawa yang tidak jadi bagian dari Melayu

      Mengulik sejarah tambang batu bara Ombilin di Sawahlunto

      Mengulik sejarah tambang batu bara Ombilin di Sawahlunto

  • Foto
    • FOTO - Perayaan malam Tahun Baru di Makassar

      FOTO - Perayaan malam Tahun Baru di Makassar

      FOTO - Workshop teknik pencahayaan Festival Fotografi Celebes 2025

      FOTO - Workshop teknik pencahayaan Festival Fotografi Celebes 2025

      FOTO - Prosesi Ma'pasonglo di Toraja Utara

      FOTO - Prosesi Ma'pasonglo di Toraja Utara

      FOTO - Wisata Puncak Lolai di Toraja Utara

      FOTO - Wisata Puncak Lolai di Toraja Utara

      Cikal raih emas lead panjat tebing SEA Games 2025

      Cikal raih emas lead panjat tebing SEA Games 2025

  • Video
    • 30.000 penumpang padati Bandara Sultan Hasanuddin di puncak arus balik

      30.000 penumpang padati Bandara Sultan Hasanuddin di puncak arus balik

      Ratusan bus di Sulsel lakukan pelanggaran, PO dapat teguran

      Ratusan bus di Sulsel lakukan pelanggaran, PO dapat teguran

      Penguatan layanan pupuk bersubsidi topang ketahanan pangan Sulsel

      Penguatan layanan pupuk bersubsidi topang ketahanan pangan Sulsel

      Universitas Islam Makassar pecat dosen ludahi kasir swalayan

      Universitas Islam Makassar pecat dosen ludahi kasir swalayan

      Gubernur Andi Sudirman tetapkan UMP Sulsel 2026 naik 7,21 persen

      Gubernur Andi Sudirman tetapkan UMP Sulsel 2026 naik 7,21 persen

Logo Header Antaranews Makassar

MK: Agama dan kepercayaan terhadap TYME syarat sah perkawinan

id Hakim Konstitusi Arief Hidayat,MK,syarat sah pernikahan Jumat, 3 Januari 2025 15:27 WIB

Image Print
MK: Agama dan kepercayaan terhadap TYME syarat sah perkawinan

Tangkapan layar - Hakim Konstitusi Arief Hidayat (kanan) dan Arsul Sani (kiri) saat sidang pemeriksaan pendahuluan Perkara Nomor: 65/PUU-XXII/2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi RI, Jakarta, Rabu (17/7/2024). (ANTARA/Fath Putra Mulya)

Jakarta (ANTARA) - Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa (TYME) merupakan salah satu syarat sahnya perkawinan sehingga Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan (UU Perkawinan) tidak bertentangan dengan konstitusi.

“Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa merupakan unsur yang tidak dapat dihilangkan dari syarat sahnya perkawinan,” kata Hakim Konstitusi Arief Hidayat membacakan pertimbangan Putusan Nomor 146/PUU-XXII/2024 di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta, Jumat.

Pada perkara ini, dua orang warga negara yang mengaku tidak memeluk agama dan kepercayaan tertentu, Raymond Kamil dan Teguh Sugiharto, mempersoalkan Pasal 2 ayat (1) UU Perkawinan yang mengatur bahwa perkawinan sah apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agama dan kepercayaan.

Raymond dan Teguh mendalilkan, pasal tersebut membatasi mereka untuk membentuk keluarga secara sah karena ketentuan normanya dinilai tidak mengakomodasi warga negara yang tidak memilih untuk tidak memeluk agama atau kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

Terkait dalil tersebut, Mahkamah menjelaskan, beragama dan berketuhanan merupakan suatu keniscayaan sebagai perwujudan karakter bangsa dan prinsip Ketuhanan Yang Maha Esa, sebagaimana diamanatkan Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945.

Oleh karena itu, menurut MK, tidak adanya ruang bagi warga negara untuk memilih tidak beragama atau tidak memiliki kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa merupakan pembatasan yang proporsional dan bukanlah bentuk diskriminasi terhadap warga negara.

MK meyakini perkawinan tidak terlepas dari Ketuhanan Yang Maha Esa. Pasal 1 UU Perkawinan pun mengatur bahwa perkawinan bertujuan membentuk keluarga dalam suatu rumah tangga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.

“Dengan tidak adanya ruang bagi warga negara Indonesia untuk memilih tidak menganut agama atau tidak menganut kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, maka norma hukum positif yang hanya memberikan pengesahan terhadap perkawinan yang dilakukan menurut agama dan kepercayaan masing-masing bukanlah norma yang menimbulkan perlakuan diskriminatif,” ucap Arief.

Lebih jauh, karena merupakan bagian dari bentuk ibadah sebagai suatu ekspresi beragama atau berkepercayaan kepada Tuhan yang Maha Esa, maka perkawinan dapat dikategorikan sebagai forum eksternum dan negara dapat ikut menentukan tata cara dan syarat-syaratnya.

Dengan adanya norma Pasal 2 ayat (1) UU Perkawinan, negara pun menyerahkan perkawinan kepada agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa karena syarat sah perkawinan ditentukan oleh hukum masing-masing agama dan kepercayaan.

Atas dasar itu, MK menolak permohonan Raymond dan Teguh. “Berdasarkan pertimbangan hukum tersebut, maka dalil para Pemohon mengenai inkonstitusionalitas Pasal 2 ayat (1) UU Perkawinan adalah tidak beralasan menurut hukum,” demikian Arief.

Di dalam perkara yang sama, Raymond dan Teguh turut menguji UU KUHP baru, tetapi dinyatakan tidak dapat diterima oleh MK. Selain itu, keduanya juga menguji UU HAM, UU Adminduk, dan UU Sistem Pendidikan Nasional yang sama-sama berakhir kandas karena ditolak untuk seluruhnya.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: MK: Agama dan kepercayaan syarat sah perkawinan

Pewarta : Fath Putra Mulya
Editor: Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
  • facebook
  • Twitter
  • Whatsapp
  • pinterest
Cetak

Berita Terkait

Menko Yusril menekankan pentingnya reformasi hukum berbasis konstitusi

Menko Yusril menekankan pentingnya reformasi hukum berbasis konstitusi

Senin, 24 November 2025 19:21 Wib

Saldi Isra tegaskan ungkapan

Saldi Isra tegaskan ungkapan "no viral, no justice" tak berlaku untuk MK

Jumat, 14 November 2025 18:24 Wib

MK tolak permohonan masa jabatan Kapolri disamakan presiden dan anggota kabinet

MK tolak permohonan masa jabatan Kapolri disamakan presiden dan anggota kabinet

Kamis, 13 November 2025 15:23 Wib

Mahkamah Konstitusi tolak uji materi usia pensiun guru diubah jadi 65 tahun

Mahkamah Konstitusi tolak uji materi usia pensiun guru diubah jadi 65 tahun

Kamis, 30 Oktober 2025 16:20 Wib

MK putuskan kepesertaan Tapera tidak wajib

MK putuskan kepesertaan Tapera tidak wajib

Senin, 29 September 2025 16:47 Wib

MK tak dapat terima uji materi syarat pendidikan calon anggota polisi minimal S-1

MK tak dapat terima uji materi syarat pendidikan calon anggota polisi minimal S-1

Rabu, 17 September 2025 18:45 Wib

MK tolak uji materi soal negara biayai pendidikan sampai perguruan tinggi

MK tolak uji materi soal negara biayai pendidikan sampai perguruan tinggi

Kamis, 14 Agustus 2025 21:03 Wib

Bawaslu Sulsel nilai putusan MK menjadi penguatan regulasi Pemilu

Bawaslu Sulsel nilai putusan MK menjadi penguatan regulasi Pemilu

Senin, 11 Agustus 2025 22:25 Wib

  • Terpopuler
Kalah dari Borneo FC, Pelatih PSM : Kami kesulitan

Kalah dari Borneo FC, Pelatih PSM : Kami kesulitan

PKL di Makassar ditertibkan guna urai kemacetan

PKL di Makassar ditertibkan guna urai kemacetan

Rumah makan di Makassar diteror kiriman kepala kambing

Rumah makan di Makassar diteror kiriman kepala kambing

Presiden Venezuela Maduro terancam empat hukuman seumur hidup di AS

Presiden Venezuela Maduro terancam empat hukuman seumur hidup di AS

Kemenag Sulsel: HAB ke-80 menjadi refleksi harmoni kehidupan beragama

Kemenag Sulsel: HAB ke-80 menjadi refleksi harmoni kehidupan beragama

  • Top News
Kalah dari Borneo FC, Pelatih PSM : Kami kesulitan

Kalah dari Borneo FC, Pelatih PSM : Kami kesulitan

PSSI tunjuk John Herdman jadi pelatih timnas Indonesia

PSSI tunjuk John Herdman jadi pelatih timnas Indonesia

Keluarga korban kapal tenggelam di Pangkep dapat bantuan, korban adalah camat hingga bidan

Keluarga korban kapal tenggelam di Pangkep dapat bantuan, korban adalah camat hingga bidan

Gegara uang Rp1 juta, adik bunuh kakak di Makassar

Gegara uang Rp1 juta, adik bunuh kakak di Makassar

Polisi kejar pengeroyok pemuda Gowa hingga tewas di Makassar

Polisi kejar pengeroyok pemuda Gowa hingga tewas di Makassar

Logo Footer Antaranews makassar
makassar.antaranews.com
Copyright © 2026
  • Home
  • Terkini
  • Top News
  • Terpopuler
  • Nusantara
  • Nasional
  • Hukum
  • Politik
  • Daerah
  • Lintas Daerah
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Internasional
  • Sejagat
  • Artikel
  • Foto
  • Video
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA
  • Home
  • Hukum
    • Politik
      • Daerah
        • Lintas Daerah
          • Gaya Hidup
            • Ekonomi
              • Jasa
              • Bisnis
              • Wisata
              • Kuliner
            • Olahraga
              • Umum
              • Cabang Olahraga
            • Internasional
              • Sejagat
                • Artikel
                  • Profil
                  • Opini
                  • Cerita Sejarah
                • Galeri Foto
                • Video