Makassar (ANTARA) - Bupati Sidrap, Sulawesi Selatan, Syaharuddin Alrif menekankan kepada seluruh jajarannya agar melakukan efisiensi anggaran sesuai dengan Inpres Nomor 1 Tahun 2025.
"Ini rapat perdana saya selaku bupati dan saya meminta semua jajaran SKPD untuk melakukan efisiensi anggaran sesuai dengan Inpres Nomor 1 Tahun 2025," ujarnya melalui keterangannya diterima di Makassar, Senin.
Syaharuddin Alrif dalam Rapat Koordinasi Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) itu meminta jajarannya untuk menghitung besaran efisiensi yang dapat dilakukan, sesuai dengan kriteria dalam Inpres.
Menurut dia, salah satu kebijakan utama yang harus diterapkan adalah pemangkasan anggaran perjalanan dinas di semua perangkat daerah.
“Anggaran perjalanan dinas dalam APBD kita akan berkurang sebesar 50 persen di seluruh perangkat daerah, tanpa terkecuali,” katanya.
Selain anggaran perjalan dinas, beberapa pos anggaran potensial berikutnya yang bisa diefisienkan yakni pertemuan-pertemuan, rapat di luar kantor, serta anggaran konsumsi.
Mantan Wakil Ketua DPRD Sulsel itu mengaku jika upaya tersebut dilakukan sebagai bagian dari langkah pemerintah daerah dalam mengoptimalkan penggunaan anggaran agar lebih efektif dan tepat sasaran.
"Dengan demikian, pembangunan ke depan akan lebih efektif, efisien, dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat," ucapnya.