Jakarta (ANTARA) - Pakar Ilmu Politik Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta (UPNVJ) Ardli Johan Kusuma memandang perlu Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bekerja secara ekstra untuk mengantisipasi politik uang menjelang pemungutan suara ulang (PSU).
"Penyelenggara pemilu, termasuk Bawaslu, harus bekerja ekstra untuk melakukan pengawasan di lapangan," kata Ardli saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, Rabu.
Dikatakan bahwa kerja ekstra dibutuhkan, terutama untuk penyelenggaraan PSU setelah Lebaran 2025 yang dinilai punya tantangan berat terkait dengan politik uang.
Kegiatan politik uang yang dilakukan oleh para calon ini, menurut Ardli, bisa disamarkan dalam bentuk bingkisan Lebaran, ataupun disamarkan dalam bentuk kegiatan santunan selama bulan puasa.
Kerja ekstra itu, lanjut dia, adalah dengan menanggapi secara serius setiap aduan dari masyarakat terkait dengan upaya kecurangan dari peserta PSU Pilkada 2024 menjelang hari pelaksanaannya.
Ardli mengatakan bahwa pelibatan masyarakat tersebut dapat menjadi kunci dalam mengawasi pelaksanaan PSU.
Adapun daerah yang menyelenggarakan PSU setelah Lebaran 2025 atau pada bulan April tahun ini sebagai berikut:
Tenggat Waktu 45 Hari (10 April 2025)
PSU semua wilayah:
1. Kabupaten Bengkulu Selatan
PSU sebagian wilayah:
1. Kabupaten Buru
2. Kota Sabang
3. Kabupaten Kepulauan Talaud
4. Kabupaten Banggai
5. Kabupaten Bungo
6. Kabupaten Pulau Taliabu
Tenggat Waktu 60 Hari (25 April 2025)
PSU semua wilayah:
1. Kota Banjarbaru
2. Kabupaten Pasaman
3. Kabupaten Tasikmalaya
4. Kabupaten Empat Lawang
5. Kabupaten Serang
6. Kabupaten Kutai Kartanegara
7. Kabupaten Gorontalo Utara
8. Kabupaten Parigi Moutong
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pakar: Bawaslu perlu kerja ekstra antisipasi politik uang jelang PSU