Mamuju (ANTARA) - Gubernur Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) Suhardi Duka melantik dan melakukan pengambilan sumpah Anggota Komisi Informasi Provinsi (KIP) Sulbar periode 2025-2029.
"Selamat kepada kelima anggota KIP yang dilantik dan diharapkan dapat menjadi energi baru dalam mendorong pelaksanaan keterbukaan Informasi publik untuk mewujudkan pemerintah yang lebih transparan pada empat tahun ke depan di Sulbar," kata Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, di Mamuju, Rabu.
Ia mengatakan, informasi kini menjadi kebutuhan yang sangat vital yang sangat dibutuhkan dalam mendukung kehidupan berbangsa dan bernegara untuk mendorong pembangunan yang lebih baik.
"Sebuah informasi akan bisa menjadi sangat berbahaya daripada senjata, apabila informasi itu tidak didesain dengan baik," katanya.
Oleh karena itu, Gubernur Sulbar mengharapkan pengelolaan informasi di lingkup Pemprov Sulbar harus terus ditingkatkan, dan aparat pemerintah harus lebih teliti dalam mengelola setiap informasi yang ada.
"Lima anggota KIP Sulbar juga diharapkan dapat menjadi solusi dalam menyelesaikan sengketa keterbukaan informasi, agar visi dan misi pembangunan Sulbar meningkatkan keterbukaan informasi dapat diwujudkan bersama," katanya.
Lima anggota KIP Sulbar yang dilantik itu adalah Masram, Muh Ikbal, Amran Jaya, M.Danial, dan Firdaus Abdullah.
Gubernur Sulbar berkomitmen akan terus mendukung pengembangan KIP Sulbar demi mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat kedepannya.