Makassar (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Sulawesi Selatan dan kabupaten/kota di daerah itu tetap memberikan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat pada libur Hari Raya Idul Fitri Tahun 2025.
Kepala Disdukcapil Sulsel M Iqbal Suhaeb dalam keterangannya di Makassar, Kamis, mengatakan hal ini menindaklanjuti Surat Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri RI, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil se-Sulawesi Selatan untuk memberikan pelayanan administrasi kependudukan pada tanggal 28 Maret 2025 dan 3-4 April 2025.
Pelayanan Dukcapil Prima ini bertujuan untuk memastikan bahwa masyarakat dapat tetap mengakses pelayanan administrasi kependudukan meskipun pada libur Hari Raya Idul Fitri 1446 H.
"Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kabupaten/kota tetap membuka pelayanan administrasi kependudukan baik melalui tatap muka maupun daring bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan pada tanggal 28 Maret 2025 dan 3-4 April 2025," ujarnya.
Untuk informasi lebih lanjut, sambung Iqbal Suhaeb, masyarakat dapat menghubungi Disdukcapil Provinsi Sulsel maupun Disdukcapil kabupaten/kota baik melalui media sosial atau website masing-masing.