Makassar (ANTARA) - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan Andi Rachmatika Dewi menyampaikan aspirasi yang disampaikan peserta aksi memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) diserap untuk ditindaklanjuti berkaitan dengan peningkatan pendidikan.
"Bila hal yang menjadi kewenangan kami (DPRD), pasti kami segera tindak lanjuti, seperti yang tadi sampaikan (tuntutan). Tetapi, untuk hal-hal di luar kewenangan kami, akan diteruskan kepada pihak yang berwenang" ujar Andi Rachmatika saat menerima aspirasi di depan kantornya, Makassar, Jumat (2/5).
Sesuai tuntutan yang disampaikan aliansi mahasiswa gabungan tersebut yakni, transparansi dan kejelasan perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), peningkatan fasilitas pendidikan, serta penerapan pendidikan gratis.
Terkait dengan fasilitas pendidikan, kata perempuan akrab disapa Cicu ini menyampaikan DPRD bersama Gubernur Sulsel telah berkomitmen untuk merehabilitasi beberapa sekolah di bawah kewenangan pemerintah provinsi, khususnya tingkat SMA dan SMK tahun ini.
Sedangkan untuk program pendidikan gratis, kata dia, telah diatur dalam Undang-Undang dan ada syarat-syaratnya termasuk penempatan siswa di sekolah negeri dari jenjang SD, SMP dan SMA tidak dipungut biaya apa pun.
"Saat ini kami memaksimalkan anggaran yang terbatas di tengah efisiensi untuk dimanfaatkan secara optimal. Kalau ada oknum yang mencoba melakukan pungutan liar, silahkan dilaporkan, karena pada dasarnya ada program sekolah itu gratis," katanya kepada mahasiswa.
Mengenai dengan adanya rehabilitasi sekolah yang sudah dianggap tidak layak, khususnya tingkat SMAN/SMKN, itu menjadi wewenang pemerintah provinsi. Sehingga DPRD Sulsel dapat memanggil pihak Dinas Pendidikan untuk melakukan perbaikan ruang belajar maupun kamar mandi atau MKCK-nya.
"Kami ada reses, atau peninjauan lapangan memantau langsung. Hasilnya disampaikan kepada Pemprov Sulsel maupun gubernur agar di akomodir dalam APBD. Jadi, jelas kami konsern memperhatikan Pendidikan," paparnya.
Wakil Ketua DPRD Sulsel Fauzi Andi Wawo pada kesempatan itu menerima aspirasi dari elemen Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) soal tunjangan PPPK di SMAN 9 Kabupaten Sinjai terhambat, dalam Waktu dekat disampaikan kepada Disdik Sulsel.
Mengenai dengan UKT/BKT atau biaya kuliah yang dinilai mahasiswa memberatkan, kata Fauzi, itu bukan kewenangan DPRD Sulsel untuk memanggil pihak kampus UIN Alauddin termasuk dugaan larangan menyampaikan pendapat di muka umum. Namun, peran DPRD Sulsel bisa menjadi jembatan penengah masalah guna mendapatkan solusinya.
"Kalau urusan SMAN 9 Sinjai ini, saya janji pekan depan, Senin segera dikomunikasikan dengan dinas terkait. Soal di kampus (UIN Alauddin) itu nanti dicoba difasilitasi dengan Kemenag. Siapa tahu beliau bisa menjembatani, karena kami tidak bisa masuk kalau bukan kewenangan kami," paparnya menegaskan.