Makassar (ANTARA) - Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Makassar H Ali Yafid mengatakan, sistem layanan jamaah calon haji (JCH) dengan pemberlakuan "one stop service" atau layanan satu pintu memberikan perlakuan khusus bagi jamaah kategori risiko tinggi (risti, lansia dan disabilitas).
"Layanan khusus ini diberikan jaminan oleh pihak Karantina Kesehatan bahwa jamaah calon haji kategori risiti, lansia dan disabilitas mendapatkan pelayanan khusus dalam memenuhi persyaratan perjalanan, tanpa perlu berpindah-pindah tempat pelayanan," kata H Ali di Makassar di sela penerimaan JCH Kloter 12 asal Kabupaten Maros dan Luwu Timur di Asrama Haji Sudiang Makassar, Kamis.
Dia mengatakan, jamaah kategori jamah risiko tinggi (Risti), lansia dan disabilitas cukup duduk di tempatnya, petugaslah yang mendatangi sesuai dengan jenis pemeriksaan yang harus dilalui.
Hal itu dibenarkan oleh salah seorang calon haji Kloter 12, Sarinah yang berdomisili di Kecamatan Lau, Kabupaten Maros.
Dia mengatakan lansia yang menggunakan kursi roda didatangi petugas untuk diperiksa kesehatan ataupun pemberian kelengkapan dokumen hajinya.
Selain itu terdapat petugas khusus untuk jamaah lansia yang mendampingi, baik untuk pemeriksaan kesehatan, kelengkapan dokumen dan juga penerimaan living cost.
Sementara itu Bupati Maros HAS Chaidir Syam berharap jamaah Kloter 12 dapat pandai-pandai menjaga kesehatan dan memenuhi aturan yang ada.
Selain itu, dia juga berharap agar petugas kesehatan dapat memberikan pelayanan kesehatan yang optimal kepada jamaah Risti, para lansia dan disabilitas.