Makassar (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (DPPPA) melalui UPTD PPA Kota Makassar telah menurunkan tim pendampingan keluarga korban siswa SDN Maccini Sawah Satu, MRA yang meninggal di rumah sakit dampak dari perlakuan kekerasan oleh rekan sebayanya.
"Kami dari UPTD PPA telah menyiapkan pendampingan psikologis untuk keluarga korban usai kejadian itu. Langkah pertama, dilaksanakan konseling bagi keluarga untuk menghadapi masalah ini," kata Ketua Tim Reaksi Cepat (TRC) UPTD PPA Makmur di Makasar, Sulawesi Selatan, Senin.
Selanjutnya, langkah kedua adalah berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kota Makassar untuk menyalurkan bantuan yang dibutuhkan oleh pihak keluarga korban, mengingat setelah dilakukan asesmen ternyata masuk kategori orang kurang mampu.
Menurutnya, korban MRA (15) adalah siswa kelas VI di SDN Maccini Sawah Satu merupakan anak ketiga dari enam bersaudara. Dari hasil asesmen masih ada saudaranya tidak bersekolah terkendala biaya.
"Kami berencana melakukan pendampingan lebih lanjut bagaimana anak-anak ini, saudaranya ternyata masih ada yang tidak sekolah. Jadi, anak-anak ini nanti kita koordinasi. Kita akan uayakan masukkan sekolah dengan pendampingan UPTD PPA," ujarnya.
Terkait dengan upaya pencegahan tindak kekerasan di lingkungan sekolah, Makmur menekankan, edukasi sejak dini diperlukan dan ini menjadi bagian dari tugas UPTD PPA termasuk Dinas Pendidikan yang diharapkan ikut berperan mengedukasi pelajar terkait dampak dan bahaya kekerasan.
Hanya saja, pihaknya menyayangkan kurangnya sinergi dan koordinasi dari Disdik Makassar dengan UPTD PPA berkaitan metode pemahaman, subtansi edukasi kekerasan terhadap perempuan dan anak di sekolah.
Ia menilai, orang-orang yang ditempatkan disdik belum memahami sepenuhnya tentang bagaimana subtansi penanganan yang sebenarnya baik perempuan maupun anak yang terdampak kekerasan fisik maupun verbal. "Kami mengharapkan wali kota mengevaluasi disdik atas kejadian ini," ungkapnya.
Kendati kasus ini sedang diselidiki pihak kepolisian, namun pihaknya tetap memantau dan siap diminta bantuan keterangan bila diperlukan penyidik sesuai kompetensinya. UPTD PPA juga mempercayakan pengungkapan kasus ini serta menangkap para tersangkanya meski pelaku di bawah umur.
Terpisah, Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana menyatakan belum menetapkan tersangka dan masih menunggu hasil otopsi siswa SDN Maccini Sawah Satu kelas VI bernama Muhammad Raja Afnan yang meninggal usai dianiaya diduga rekannya seusai ujian sekolah pekan lalu.
"Kami menunggu hasil otopsi dari kedokteran dinyatakan meninggalnya karena apa, baru nanti kita bicara langkah selanjutnya (penetapan tersangka)," kata kapolres menjawab pertanyaan awak media.
Sebelumnya, Korban sempat dibawa ke tiga rumah sakit berbeda, namun akhirnya dinyatakan meninggal dunia di RS Islam Faisal pada Jumat (30/5/2025). Dari Diagnosis awal, korban diduga menderita penyakit tipes disertai demam berdarah sebelum meninggal dunia.
Korban mengalami beberapa luka lebam dan sulutan rokok di tubuhnya. Ia dianiaya rekannya diduga tiga orang di depan sekolahnya setelah mengikuti ujian akhir pekan lalu.