Gowa (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan Sitti Husniah Talenrang akan melibatkan Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (DPPPA) Gowa dalam kasus dugaan afiliasi terorisme oleh salah seorang anak di wilayahnya untuk pendampingannya.
Bupati Gowa, Sulawesi Selatan Sitti Husniah Talenrang di Gowa, Senin, mengatakan, MAS alias Mu (18) yang merupakan warga Kecamatan Somba Opu itu masih harus ditelusuri secara usia, apakah masuk dalam kategori anak di bawah umur atau sudah dewasa.
"Kita akan koordinasikan dengan semua pihak termasuk Polri. Bagaimana anak itu juga, kalau memang masih kategori di bawah umur nanti kita akan libatkan DPPPA untuk pendampingannya," ujarnya.
Sitti Husniah Talenrang mengatakan setelah penangkapan MAS yang juga sebagai salah satu pengajar di lembaga pendidikan quran di Gowa itu, pihaknya kemudian melakukan koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan.
Bukan cuma itu, pihaknya juga berkoordinasi dengan para mantan narapidana teroris (napiter) yang sudah menjalani masa hukumannya.
Menurut Talenrang, MAS yang diketahui masih duduk di bangku sekolah menengah atas (SMA) itu masih sangat belia dan perlu diberikan pendampingan agar tidak salah jalan di kemudian hari.
"Kita koordinasikan dengan napiter dan juga meminta DPPPA lakukan pendampingan karena MAS itu anak kita dan ini masih jadi tanggung jawab saya agar tidak salah jalan," katanya.
Sebelumnya, seorang pelajar MAS alias Mu diamankan aparat Densus 88 Antiteror dan Polda Sulawesi Selatan terkait dugaan jaringan terorisme di Jalan SD Daeng Emba, Samata, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.
"Diamankan di depan SMP Citra, di sini. Dia lagi membeli air galon. Kalau motornya tidak (diamankan), orang saja diamankan. Sudah dibawa, jam setengah enam sore," ujar Nasir Daeng Nai selaku Ketua RW 04, Kelurahan Samata, Gowa, Sabtu malam.