Makassar (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar (Polman) menggelar sosialisasi keimigrasian pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) di Aula AQF Savo, Kelurahan Madatte, Polman, Sulawesi Barat, Kamis (19/6).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif dalam memperkuat sinergi antarinstansi serta meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai bahaya dan modus operandi kejahatan lintas negara dihadiri masyarakat dan beberapa tokoh masyarakat Polman.
Kepala Kantor Imigrasi Polman Heryanu, yang diwakili Kepala Seksi Teknologi dan Informasi Komunikasi Keimigrasian Januwardi Nugroho Eka Arip Priyanto menegaskan pentingnya kewaspadaan terhadap praktik perdagangan orang dan penyelundupan manusia yang kerap menyasar wilayah-wilayah dengan potensi migrasi tinggi.
“Pencegahan tindak pidana perdagangan orang dan penyelundupan manusia bukan hanya tugas pemerintah, tapi juga menjadi tanggung jawab bersama. Melalui sosialisasi ini, kami berharap masyarakat semakin paham dan mampu mendeteksi dini indikasi kejahatan tersebut,” ujar Eka.
Menurut Eka, salah satu penyebab terjadinya TPPO/TPPM ini diawali melalui pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang tidak sesuai dengan ketentuan (non prosedural).
Terkait kegiatan ini juga diisi dengan sesi diskusi interaktif yang memungkinkan peserta menyampaikan pertanyaan, berbagi pengalaman, dan mencari solusi atas persoalan yang dihadapi di lapangan terkait isu TPPO dan TPPM.
Imigrasi Polman berkomitmen untuk terus melakukan langkah-langkah preventif dan represif sesuai kewenangannya, serta memperkuat kerja sama lintas sektor dalam upaya melindungi Warga Negara Indonesia (WNI) dari bahaya eksploitasi dan kejahatan lintas batas.(*/Inf)