Makassar (ANTARA) - Pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan bersinergi dengan Pimpinan Cabang Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Makassar dalam menangani persoalan sosial yang kerap menimpa perempuan dan anak, mulai dari kekerasan dalam rumah tangga hingga stunting.
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin di Makassar, Selasa, mengatakan beberapa persoalan sosial kerap terjadi dan perempuan maupun anak, sering menjadi objek dalam kekerasan tersebut.
"Akar persoalan kekerasan dan pengabaian anak pada dasarnya bermuara pada rendahnya kualitas pendidikan keluarga," ujarnya.
Ia mengatakan pendidikan dan edukasi keluarga menjadi hal utama yang harus dimaksimalkan.
Ia menjelaskan upaya edukasi perlu dilakukan secara menyeluruh, termasuk pendampingan informal kepada pasangan suami istri, terutama yang baru memasuki jenjang pernikahan maupun masa pasca-persalinan.
"Baby blues, kekerasan, atau (pengabaian anak) itu sering muncul karena minimnya pengetahuan bagaimana menjadi pasangan suami istri, bagaimana mengasuh anak. Ini masalah kita bersama. Pemerintah tidak akan mampu jika bekerja sendiri," katanya.
Untuk itu, Pemkot Makassar lewat sejumlah dinas terkait, seperti Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, serta menggandeng kader PKK dan tokoh masyarakat hingga level RT/RW.
Ketua Fatayat NU Makassar Nurul Husna mengatakan pengurus Fatayat NU Makassar hadir dengan semangat kolaborasi, menghadirkan solusi konkret atas persoalan sosial yang semakin kompleks.
"Kami ingin kolaborasi dengan pemerintah kota, atasi berbagai masalah mulai dari kekerasan dalam rumah tangga hingga pengelolaan sampah berbasis pemberdayaan masyarakat," ujarnya.
Ia kemudian bersama jajaran pengurus, menyampaikan sejumlah program prioritas yang berfokus pada pemuliaan perempuan dan anak secara inklusif, berkeadilan, dan bermasyarakat.
"Kasus kekerasan, bahkan yang menyebabkan anak meninggal, belakangan ini semakin banyak. Kami ingin bersama pemerintah menghadirkan pendampingan dan edukasi," demikian Nurul Husna.

