Logo Header Antaranews Makassar

DPP PPP Sebut Belum Ada Putusan PTUN

Selasa, 18 November 2014 20:00 WIB
Image Print
"Ah, tidak ada itu. Tidak ada pencabutan SK. Ini masih putusan sela. Dimana juga kewenangan PTUN mencabut SK hasil Muktamar," tepis Amir Uskara.

Makassar (ANTARA Sulsel) - Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (PPP) versi Romahurmuziy menyebut putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) belum ada yang mengikat karena masih bersifat putusan sela.

Ketua DPP PPP Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Timur, Amir Uskara melalui telepon genggamnya (HP) di Jakarta, Selasa, masih enggan menanggapi hasil sidang PTUN yang meminta pemerintah menunda pelaksanaan Surat Keputusan Menkum HAM RI Nomor M.HH 07.AH.11.01 tahun 2014.

Surat keputusan tertanggal 28 Oktober 2014 itu berisi tentang Pengesahan Perubahan Susunan Kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan.

"Ah, tidak ada itu. Tidak ada pencabutan SK. Ini masih putusan sela. Dimana juga kewenangan PTUN mencabut SK hasil Muktamar," tepis Amir Uskara.

Amir yang kini masih menjabat Ketua Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) PPP Sulsel ini, pun menjelaskan bahwa pada sidang tersebut PTUN hanya meminta kedua kubu melengkapi berkas gugatan.

"Saat sidang lalu, kuasa hukum kami dan kubu Suryadharma Ali (SDA) hadir dan diminta untuk melengkapi berkas. Jadi belum ada hasil yang mengikat," katanya.

Disinggung mengenai nasib legislator Sulsel dari PPP Taufiq Zainuddin yang sudah dinyatakan melanggar AD/ART dan diusulkan untuk diganti, dia kembali menegaskan prosesnya masih tetap berlanjut.

"Saya `kan sudah bilang, tetap berproses. Putusan PTUN tidak bakal mempengaruhi sanksi. Sanksi sudah kita keluarkan untuk Taufiq Zainuddin Cs dan itu pilihannya," katanya.

Sebelumnya, Legislator DPR RI ini menyatakan, pemberlakuan sanksi tidak selamanya karena adanya kisruh melainkan karena Taufiq dianggap melabrak aturan partai.

"Tidak mungkin Menkumham mau melukai PPP hasil Muktamar Surabaya. Kami tetap yakini dan sangat optimistis menang," katanya.

Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Sulsel kubu Amir Uskara telah merumuskan pembebastugasan Taufiq sebagai anggota DPRD Sulsel. PPP kubu Amir Uskara segera melakukan pergantian antarwaktu (PAW).

Adapun calon kuat pengganti Taufiq Zainuddin, yakni Mansyur Masang yang diketahui memiliki 5.000 suara pada pemilihan legislatif lalu. Mansyur berada di urutan kedua di bawah Taufiq. S Muryono



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026