Makassar (ANTARA) - Pemerintah Kota Makassar secara serius menggenjot proyek pengolahan sampah menjadi energi sebagai wujud dukungan terhadap program strategis nasional pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL).
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin di Makassar, Sabtu, mengatakan pihaknya siap mengambil langkah konkret dan proaktif untuk program itu.
Apalagi, katanya, hal ini sejalan dengan instruksi pemerintah pusat berkaitan dengan Indonesia bebas sampah pada 2029.
"Pemerintah Kota Makassar sangat siap. Kami segera merencanakan penentuan titik lokasi program PSEL ini. Mudah-mudahan menjadi satu solusi terbaik dalam mengurangi dampak sampah di kota," katanya.
Appi --sapaan Munafri-- mengatakan saat ini pemerintah pusat tengah menyiapkan peraturan presiden (perpres) terbaru yang akan menjadi dasar hukum pelaksanaan PSEL di daerah.
Oleh sebab itu, langkah teknis terkait dengan pembangunan jalannya PSEL masih menunggu regulasi yang jelas untuk mengatur pengerjaan proyek tersebut, dengan tujuan menghindari persoalan di kemudian hari.
"Ada (perpres) baru yang sedang disiapkan, di dalamnya akan mengatur teknis dan skema pelaksanaan. Tentu saja, setiap daerah memiliki kondisi yang berbeda, sehingga kita menunggu petunjuk teknisnya agar pelaksanaan PSEL bisa disesuaikan secara optimal," katanya.
Program PSEL merupakan inisiatif strategis yang menggabungkan pengelolaan lingkungan dan pembangunan energi ramah lingkungan.
Sebelumnya, kata dia, telah digelar rapat koordinasi terbatas oleh Kementerian Koordinator Bidang Pangan, beberapa waktu lalu di Jakarta.
Rakor tersebut dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Hanif Faisol Nurofiq.
Selain itu, dihadiri 24 wali kota dan empat bupati dari berbagai daerah di Indonesia, termasuk Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin. Kehadiran Munafri dalam rakor menandakan keseriusan dan kesiapan Makassar menjadi bagian dari transformasi tata kelola persampahan di Indonesia menuju sistem yang lebih modern dan berkelanjutan.
Ia mengatakan Pemkot Makassar akan patuh dan sigap menindaklanjuti setiap keputusan yang ditetapkan pemerintah pusat.
"Apapun keputusannya, kami akan ikut dan siap menjalankan sesuai regulasi yang ditetapkan. Prinsipnya, kami ingin bergerak cepat dan efisien untuk menjawab tantangan lingkungan sekaligus mendukung ketahanan energi nasional," kata dia.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Makassar Helmy Budiman mengatakan pemerintah pusat tengah melakukan finalisasi pengganti Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 35 Tahun 2018 yang akan menjadi dasar hukum baru pelaksanaan PSEL.
Keppres yang baru ini akan memuat mekanisme pelaksanaan PSEL secara nasional, salah satunya mewajibkan kota/kabupaten yang memproduksi sampah di atas 1.000 ton per hari untuk segera membangun fasilitas pengolahan sampah berbasis energi.
Ia mengatakan dalam forum tersebut, para menteri menekankan pentingnya percepatan proyek PSEL mengingat kondisi darurat sampah yang melanda banyak wilayah, termasuk Makassar.
"Makassar termasuk daerah yang siap untuk implementasi PSEL. Komitmen wali kota sangat kuat dan dari segi teknis kita telah melakukan sejumlah persiapan," kata dia.

