Makassar (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar menggelar operasi gabungan bersama Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, pada 15-16 September 2025.
Operasi gabungan tersebut melibatkan unsur terkait seperti TNI, Polri, Kejaksaan, Pemerintah Daerah, serta instansi vertikal lainnya yang tergabung dalam anggota Timpora Kabupaten Majene.
Kepala Kantor Imigrasi Polewali Mandar Heryanu dalam keterangannya diterima di Makassar, Selasa, mengatakan operasi ini bertujuan memastikan setiap orang asing yang berada di Majene mematuhi aturan keimigrasian.
“Kami ingin memastikan tidak ada pelanggaran izin tinggal maupun penyalahgunaan izin keimigrasian oleh orang asing. Sinergi antarinstansi melalui Tim PORA menjadi kunci dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban,” ujar Heryanu.
Operasi Gabungan pada hari pertama tim menyasar sejumlah lokasi yaitu, kediaman pemegang Golden Visa John Robert Brennan WNA asal Amerika Serikat di Rangas Kec Banggae, Wisata Pantai Munu, Villa Bogor, Villa Andata.
Sedangkan di hari kedua Selasa (16/9) tim menyasar kediaman pernikahan campur WNA asal Malaysia bernama Nabila di Desa Bababulo Kec Pamboang , Perusahaan PT Cadas Industri Azelia Mekar di Kec Pamboang, kediaman pernikahan campur WN Malaysia bernama Nurul.
Dalam operasi tersebut, tim tidak menemukan pelanggaran berat, namun memberikan imbauan kepada masyarakat dan pelaku usaha untuk aktif melaporkan keberadaan orang asing di lingkungannya. Selain itu, sosialisasi juga dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pengawasan bersama.
Kegiatan operasi gabungan Timpora ini akan terus dilaksanakan secara berkala, sejalan dengan komitmen Imigrasi Polewali Mandar dalam menjaga kedaulatan dan keamanan negara, khususnya di wilayah Kabupaten Majene.(*/Inf)

