Makassar (ANTARA) - Pemerintah Kota Makassar berupaya memperkuat keberadaan pesantren setelah DPRD Makassar, Sulawesi Selatan, rdengan menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren.
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin di Makassar, Rabu, mengatakan keberadaan regulasi itu merupakan bentuk komitmen bersama dalam memberi pengakuan sekaligus dukungan nyata terhadap pesantren sebagai lembaga pendidikan yang memiliki kontribusi besar bagi bangsa.
"Pemerintah Kota Makassar menyambut baik dan memberikan apresiasi atas inisiatif dalam menyusun Ranperda ini," ujarnya.
Munafri Arifuddin mengatakan pesantren telah lama menjadi wadah pembentukan generasi bangsa yang berakhlak mulia, berilmu, dan berdaya saing.
Dia berharap, ke depan hubungan kemitraan antara Pemkot Makassar dan lembaga pesantren menjadi semakin kuat dan produktif demi mewujudkan masyarakat yang unggul dalam ilmu, luhur dalam akhlak, dan berdaya dalam kehidupan.
"Pemkot Makassar siap terlibat aktif dalam proses pembahasan Ranperda ini. Kolaborasi bersama DPRD penting agar produk hukum yang dihasilkan benar-benar mampu menjawab kebutuhan dunia pesantren secara konkret," katanya.
Munafri menyatakan kesiapan Pemerintah Kota Makassar untuk menindaklanjuti pembahasan Perda itu secara konstruktif bersama DPRD.
Ia menekankan bahwa pesantren tidak hanya berperan dalam pendidikan agama, tetapi memiliki kontribusi lebih luas sebagai pusat dakwah, pemberdayaan masyarakat, serta benteng moral di tengah tantangan zaman.
"Di Makassar sendiri, keberadaan pesantren telah memberi ruang tumbuhnya tradisi keislaman yang moderat, inklusif, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi serta ilmu pengetahuan," tuturnya.
Meski demikian, ia mengakui masih terdapat sejumlah persoalan yang dihadapi pesantren saat ini.
"Masih ada tantangan yang harus kita jawab bersama, seperti keterbatasan infrastruktur, akses terhadap pendanaan publik, pembinaan manajerial, hingga sinergi lintas sektor yang belum optimal," ucapnya.

