
KPK sebut Abdul Wahid pakai uang pemerasan untuk ke London dan Brasil

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan Gubernur Riau Abdul Wahid (AW) memakai uang dari kasus dugaan korupsi berbentuk pemerasan dalam Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2025, untuk bepergian ke luar negeri.
"Salah satu kegiatannya itu adalah pergi lawatan ke luar negeri. Salah satunya ke Inggris, kemudian ada juga ke Brasil, dan yang rencananya yang terakhir ini mau ke Malaysia, seperti itu," ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/11).
Asep menjelaskan lawatan ke Malaysia batal dilakukan karena AW terlebih dahulu ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK.
"Ada informasi akan adanya perjalanan ke Malaysia, tetapi itu kan keburu ditangkap," kata Asep.
Asep menjelaskan bahwa uang terkait kasus dugaan pemerasan itu terlebih dahulu dikumpulkan oleh Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam (DAN) sebelum dipakai untuk bepergian ke luar negeri.
"Uang itu dikumpulkan di saudara DAN. Jadi, kalau ada perlu kegiatan apa, maka DAN inilah yang nanti menyiapkan. Salah satunya yang kami monitor itu adalah untuk perjalanan ke London, kemudian ke Brasil," ujarnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK sebut gubernur Riau pakai uang pemerasan untuk ke luar negeri
Pewarta : Rio Feisal
Editor: Riski Maruto
COPYRIGHT © ANTARA 2026
